-->

Senin, 27 Januari 2025

Pedagang Yang Masih Menjual Minyakita di Atas HET Siap-siap Disanksi


 






RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Para pedagang di Kota Pekanbaru, diingatkan untuk menjual minyak goreng Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Pasalnya, masih didapati pedagang yang menjual minyak goreng curah subsidi itu diatas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, warga bisa melaporkan pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Mereka bisa melaporkannya ke Disperindag maupun ke pihak kepolisian.

"Laporkan kalau ada, ada sanksi. HET itu kan harga eceran tertinggi, harga itu sudah jelas dan diperhitungkan oleh kementrian," tegas Zulhelmi Arifin, Selasa (28/1).

Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran hingga pemberhentian pasokan dari agen. Dirinya mengaku tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa tim dinas sudah turun ke lapangan melakukan pemantauan.

Sejumlah pedagang di pasaran Kota Pekanbaru mulai kesulitan mendapat pasokan Minyakita. Mereka kesulitan untuk mendapat minyak goreng subsidi pemerintah itu dari para agen.

Kondisi ini membuat harga pun jadi tinggi dari tingkat agen. Pedagang di pasaran pun menjual minyak goreng subsidi itu di harga Rp 17.000 per liter.

Harga itu jelas melewati HET yang ditetapkan. Minyakita memiliki HET di harga Rp 15.700 per liter.

Dirinya bakal menindaklanjuti tinjauan lapangan oleh tim. Ia menyadari bahwa pedagang mestinya mengikuti regulasi  HET.

Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah spanduk untuk memberitahu warga perihal besaran HET Minyakita di pasaran. Mereka jangan sampai menjual di atas HET.

"Kalau mereka menjual di atas HET, itu sudah melanggar," pungkasnya.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/103725/pedagang-di-pekanbaru-yang-masih-jual-minyakita-di-atas-het-siapsiap-disanksi

Polisi Meringkus Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Pelaku Adalah Paman Korban








RIAUFAKTA.ID, BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis meringkus pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Ironisnya pelaku adalah paman korban, M Taufiq.

Penangkapan terhadap pelaku pelecehan ini dilakukan Satreskrim, Senin (27/1/25) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB di Bengkalis. Pelaku tak berkutik saat petugas menggerebek kediaman dan meringkusnya.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelecehan dilakukan di kamar rumah nenek korban. Korban yang terlelap tidur tidak menyadari perbuatan pelaku. Ketika tersadar bajunya sudah terbuka sebagian.

"Kemudian korban melihat pamannya sedang sembunyi di belakang pintu. Korban keluar kamar dan pelaku berlarian ke kamar mandi. Korban melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya," ucap Gian, Selasa (28/1/25).

Berawal dari aduan itu, orang tua korban melaporkan kejadian ke Polres Bengkalis.

"Pelaku berhasil kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Pelaku mengaku perbuatannya melakukan pelecehan terhadap korban pada saat korban sedang tidur di malam hari," pungkas Kasat Reskrim.**

Merampas Sepeda Motor Milik Seorang Petani, Dua Pelaku Begal Yang Mengaku Sebagai Anggota Polisi Berhasil ditangkap


 




RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU – Dua pelaku begal yang mengaku sebagai anggota polisi ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya setelah merampas sepeda motor milik seorang petani di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Kantor DPRD Riau, Kamis (2/1/25) dini hari.

Pelaku menggunakan modus menuduh korban terlibat narkoba untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa kedua pelaku, AH alias Geleng (31) dan FR alias Rada (21), bersama dua rekannya yang masih buron, memepet korban bernama Azueldi (23), warga Kabupaten Indragiri Hulu.

Baca Juga
Lagi Asyik Duduk di Bawah Pohon, Pengedar Narkoba Bersama Anak Buahnya Ditangkap Polres Inhu
Mereka mengaku sebagai polisi dan membawa korban melintasi Mapolsek Bukit Raya untuk meyakinkan korban sebelum akhirnya merampas sepeda motor Yamaha NMax BM 5794 VP dan ponsel milik korban.

"Para pelaku memiting korban, menamparnya, lalu menuduh korban membawa narkoba. Setelah itu, mereka membawa korban ke Jalan Labersa dan merampas sepeda motor serta barang milik korban," ungkap Kompol Syafnil, Minggu (26/1/2025).

Baca Juga
30 Pegawai Setwan DPRD Riau Kembalikan Dana SPPD Fiktif, Total Rp2,1 Miliar
Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Bukit Raya. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hendra Sebayang langsung melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (24/1/2025) dini hari, polisi mendapatkan informasi keberadaan dua pelaku di Jalan Fajar Ujung, Kota Pekanbaru.

"Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AH dan FR. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui aksinya bersama dua rekannya, Jupen dan Depo, yang kini masih buron," tambahnya.

Selain itu, hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa sepeda motor korban telah dijual kepada seorang oknum TNI, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba.

"Kami masih mendalami keterlibatan oknum TNI tersebut," kata Kapolsek.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut. “Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara,” tutupnya.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/103701/ngaku-polisi-2-pelaku-begal-diringkus-polsek-bukit-raya

Presiden Prabowo Lantik 6 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Riau Pada 6 Februari 2025 di Istana Negara






RIAUFAKTA.ID, JAKARTA - Sebanyak enam pasangan kepala daerah terpilih di Provinsi Riau akan dilantik pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari gelombang pertama pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Serentak 2024.

Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Diketahui, di Provinsi Riau terdapat enam daerah yang tidak menghadapi sengketa di MK dan akan dilantik pada 6 Februari 2025, yaitu pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid-SF Hariyanto, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih Kasmarni-Bagus Santoso.

Selanjutnya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu terpilih Ade Agus Hartanto-Hendrizal, Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir terpilih Herman-Yuliantini, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih Asmar-Muzamil serta Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih Zukri-Husni Thamrin.

Namun, terdapat tujuh daerah lain di Riau yang hasil pilkadanya masih bersengketa di MK. Daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru. Pelantikan kepala daerah di daerah-daerah ini akan menunggu hingga proses hukum di MK selesai.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan resmi para kepala daerah terpilih untuk memimpin wilayah masing-masing, dengan fokus pada realisasi program kerja dan visi misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat.


Sebanyak 30 Pegawai dan Staf DPRD Riau Telah Kembalikan Dana Perjalanan Dinas Fiktif, Total Rp2,1 Miliar


 






RIAUFAKTA.ID - Sebanyak 30 pegawai dan staf di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah mengembalikan dana perjalanan dinas fiktif yang sebelumnya diterima. Total dana yang berhasil dikembalikan mencapai Rp2,1 miliar.

Namun, sebagian besar penerima dana tersebut diketahui masih belum melunasi kewajiban mereka.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memberikan tenggat waktu hingga akhir Januari 2025 untuk pengembalian dana. Hal ini telah menjadi kesepakatan bersama antara aparat penegak hukum dan para penerima dana fiktif di lingkungan Setwan DPRD Riau.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau, Khuzairi, mengapresiasi langkah beberapa pegawai yang telah mengembalikan uang tersebut. Ia mengingatkan pihak-pihak yang terlibat agar mematuhi arahan dari Polda.

“Kami hanya meminta seluruh pegawai dan staf yang terlibat untuk mematuhi hukum. Masih ada waktu untuk menindaklanjuti pengembalian ini,” kata dia, Sabtu (25/1/25).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Riau telah memberikan peringatan tegas bahwa mereka yang tidak memenuhi kewajiban pengembalian dana akan berhadapan dengan proses hukum dan terancam status sebagai tersangka.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/103706/30-pegawai-setwan-dprd-riau-kembalikan-dana-sppd-fiktif-total-rp21-miliar

Minggu, 26 Januari 2025

Kapolres Inhil Menyambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan Laut di Perairan Seberang Tembilahan







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora bersama Pejabat Polres Inhil menyambangi rumah duka korban kecelakaan laut, Minggu (26/1/25), di Perairan Seberang Tembilahan.

Polres Inhil juga memberikan tali asih dan mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban dan keluarga.

Peristiwa laka laut di ketahui oleh Sat Polairud Polres Inhil ketika warga melaporkan ada 2 korban tenggelam bersama Pompong (perahu kayu) pukul 06:30 wib. 

"Berdasarkan penyelidkan sementara dan kesaksian warga disekitar TKP, kejadian di Perairan Seberang Tembilahan tepatnya di sekitar Kantor Pertamina Tembilahan," ungkap Kapolres.

Personel Satpolairud Polres Inhil, Personel KSKP Tembilahan, Personel Polsek Tembilahan, dibantu masyarakat sekitar Seberang Tembilahan dengan segera mendatangi TKP untuk melakukan Evakuasi. Korban dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan visum.

"Perahu kayu yang berada di TKP diamankan di Pos Sat Polairud Polres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Identitas korban meninggal dunia berdasarkan Kartu identitas yang ditemukan pada tubuh Korban yakni Bastian (61) dan Topo (37) warga Seberang Tembilahan. 

Akan Melakukan Transaksi Shabu, Seorang Pemuda di Inhil dan Barang Bukti Berhasil diamankan Polres Inhil








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria berinisial WDM (45), warga Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Minggu dini hari (26/01/25) sekitar pukul 00.45 WIB. 

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur menjelaskan, bahwa tersangka ditangkap setelah diketahui akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.

"Informasi mengenai transaksi ini diterima dari masyarakat dan segera ditindaklanjuti oleh tim Sat Res Narkoba. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim melakukan penggeledahan yang menghasilkan barang bukti berupa satu paket shabu dalam tas selempang, dua paket shabu dalam kotak rokok, serta sejumlah barang lainnya, seperti sepeda motor, dan dua unit ponsel," jelasnya.

Selain itu, hasil tes urine terhadap Wahyudi menunjukkan positif mengandung Methamphetamine (shabu). tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang tersangka lain yang masih dalam penyelidikan.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. Polisi menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut," ungkapnya

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved