RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, secara resmi membuka Operasi Wira Waspada 2026 yang dilaksanakan serentak oleh seluruh kantor imigrasi di Indonesia tanggal 7-9 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.
Operasi Wirawaspada 2026 dilaksanakan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu menghadirkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian yang profesional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat serta kepentingan nasional, memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.
Adapun Pelaksanaan operasi memanfaatkan dan mengoptimalkan teknologi informasi melalui Apgakum dan APOA untuk pelaporan dan koordinasi yang cepat, akurat, dan transparan.
Kegiatan pembukaan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh seluruh kantor imigrasi dari berbagai daerah, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan dengan pelaksanaan kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Imigrasi Tembilahan, dengan dihadiri oleh Kepala Kantor dan seluruh pejabat struktural dan tim pelaksana operasi.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia khususnya terkait pelanggaran administratif seperti overstay, tidak memiliki izin tinggal yang sah, atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan, dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian, serta mengembalikan citra dan marwah Imigrasi.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Tembilahan menerjunkan Tim Pengawasan yang langsung dipimpin oleh Kasi Inteldakim menyasar titik-titik rawan pelanggaran keimigrasian, dengan target operasi pengawasan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Selama 3(tiga) hari pelaksanaan Operasi, Tim telah menyisir beberapa tempat yang diduga berpotensi adanya pelanggaran keimigrasian, dan petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 (dua puluh) Orang Asing berkebangsaan China dan Pakistan, dan selanjutnya 8 (delapan) Orang Asing selanjutnya menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Caven Jonathan menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sumber daya manusia dan peralatan pendukung guna menjamin kelancaran operasi.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan Operasi Wira Waspada 2026 sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian, selain itu Operasi Wirawaspada ini juga turut menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat dengan menekan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.














FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram