-->

Hukrim


Sosial

Pemerintahan

Imigrasi

Terbaru

Wednesday, February 11, 2026

Tujuh Personel Polres Inhil Resmi Diberhentikan




RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tujuh personel, pada Kamis (12/02/2026) sekira pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di Halaman Mapolres Indragiri Hilir.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolres Indragiri Hilir Kompol Maitertika, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, bintara serta ASN Polres Indragiri Hilir.

Rangkaian upacara diawali dengan Komandan Upacara memasuki lapangan dan mengambil alih pasukan, dilanjutkan Inspektur Upacara memasuki mimbar upacara, penghormatan pasukan, serta laporan Komandan Upacara. 

Prosesi PTDH ditandai dengan pembacaan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau dan pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan oleh Inspektur Upacara. Upacara kemudian dilanjutkan dengan amanat, doa, serta penghormatan terakhir sebelum Inspektur Upacara meninggalkan mimbar.

Adapun tujuh personel yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau, yakni:

KEP/473/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025 sebanyak 1 personel, atas nama Bripka Dedi Holmes, yang melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri karena dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

KEP/580/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025 sebanyak 5 personel, yaitu Aipda Fitri Febriadi, Bripka Yan Mahendra, Bripka Silvia Syahroni, Brigpol Yamin Arianda, dan Brigpol Maraguna Tambunan. 

Pelanggaran yang dilakukan meliputi tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap serta pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam PPRI Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, termasuk hasil tes urine positif narkoba.

KEP/8/I/2026 tanggal 19 Januari 2026 sebanyak 1 personel atas nama Bripka Hasudungan, yang melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 karena meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.

Dalam amanatnya, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan wujud komitmen pimpinan dalam menegakkan disiplin serta memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

Keputusan ini terasa berat dan menyedihkan karena berdampak bukan hanya kepada personel yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga dan institusi. Namun seluruh proses telah melalui tahapan panjang, penuh pertimbangan, dan berpedoman pada koridor hukum yang berlaku,” tegas AKBP Farouk Oktora.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut sebagai bahan introspeksi diri, agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan sesuai peraturan yang berlaku.

Ia turut menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai benteng diri dari perbuatan menyimpang, serta menjaga kedisiplinan, sikap, dan perilaku agar terhindar dari arogansi, individualisme, dan sikap apatis, sehingga mampu menjadi teladan bagi keluarga maupun masyarakat.

Polres Inhil Ungkap Kasus Karhutla di Tembilahan Hulu, 0,5 Hektare Lahan Gambut Terbakar

















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN– Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Rabu (11/2/26).

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kasat Reskrim menjelaskan, laporan polisi terkait peristiwa tersebut dibuat pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, atas dugaan tindak pidana di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yakni larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Provinsi Parit 4 RT 002 RW 002, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil. Lahan yang terbakar diketahui merupakan jenis tanah gambut dengan luas kurang lebih 0,5 (nol koma lima) hektare, pada titik koordinat -0.348057, 103.117616.

Kasus ini dilaporkan oleh Enrico Wahyu Panjaitan, anggota Polri, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/2/II/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Indragiri Hilir/Polda Riau, tanggal 11 Februari 2026. Dalam perkara ini, Negara Republik Indonesia tercatat sebagai korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menetapkan( S Bin U) (43), seorang wiraswasta warga Kecamatan Tembilahan, sebagai tersangka. Ia diduga dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar untuk kepentingan berladang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan melalui call center 110 yang diterima SPKT Polres Inhil sekitar pukul 14.13 WIB dari Bripda Natalia yang saat itu tengah melaksanakan patroli Satlantas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polres Inhil yang dipimpin Pamapta III langsung menuju lokasi di Parit 4 Jalan Lintas Provinsi Tembilahan Hulu.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati lahan dalam keadaan terbakar dan segera melakukan pemadaman serta pendinginan bersama BPBD Inhil dan pihak Polsek Tembilahan Hulu. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan seorang pria di lokasi yang diketahui bernama ( S) 

Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut. Petugas kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Indragiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:

1 (satu) buah korek api berwarna ungu;

1 (satu) bilah parang berhulu plastik warna hijau;

1 (satu) bilah kapak berhulu karet ban bekas warna hitam;

2 (dua) batang kayu bekas terbakar.

Unit III (Tipidter) Satreskrim Polres Inhil selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor. Berdasarkan hasil gelar perkara, status ( S) ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Jo Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik antara lain membuat laporan polisi dan administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, mengumpulkan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara.

Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan koordinasi lanjutan, memeriksa saksi ahli, melengkapi berkas perkara, dan mengirimkan berkas ke JPU untuk proses hukum berikutnya.

Polres Inhil menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah rawan gambut, guna mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas serta dampak kabut asap yang merugikan masyarakat.

Bupati dan Unsur Forkopimda Inhil Hadiri Milad ke 79, Bupati Inhil diwakili kepala Kesbangpol Inhil Zailani, S.ST., M.T















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Bupati dan Unsur Forkopimda Inhil Hadiri Milad ke 79 Tahun 2026, Bupati Inhil diwakili kepala Kesbangpol Inhil Zailani, S.ST., M.T dalam sebuah kegiatan yang berlangsung pada Rabu malam (11/2/26) sekira pukul 20.30 WIB, bertempat di Gedung Engku Kelana, Jalan Baharuddin Yusuf, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan yang mengusung semangat intelektual dan kepedulian terhadap lingkungan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, akademisi, organisasi kemahasiswaan, serta alumni HMI. Turut hadir mewakili Bupati Indragiri Hilir, Kaban Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir, Sdr. Zailani, S.ST., M.T; Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K; perwakilan Dandim 0314/Inhil Batih Intel Peltu Rafli; Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Sdr. Iwan Taruna, ST., M.Si; serta perwakilan Ketua PMD KAHMI Inhil Sdr. Dr. Junaidi, SH.I., M.Hum.

Hadir pula Ketua Umum HMI Cabang Indragiri Hilir Sdr. Muhammad Yusuf, Ketua KOHATI HMI Cabang Indragiri Hilir Sdri. Palma Riana, para akademisi, Ketua Organisasi Kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, BEM se-Indragiri Hilir, alumni HMI Cabang Tembilahan, Ketua Komunitas Emak-emak Sehat Kabupaten Indragiri Hilir Sdri. Yuliana Daut, serta sekitar 100 undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penampilan tari dari kader HMI Cabang Tembilahan, dilanjutkan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne HMI, laporan Ketua Panitia, serta sambutan-sambutan dari Ketua Umum HMI Cabang Tembilahan, Ketua PMD KAHMI Inhil, dan perwakilan Bupati Indragiri Hilir.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada tiga komisariat teraktif, serta pemberian piagam penghargaan kepada Kapolres Indragiri Hilir sebagai mitra strategis dalam mengawal isu lingkungan.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K dalam orasinya mengangkat tema Green Policing yang selaras dengan nilai-nilai perjuangan HMI. Ia menegaskan bahwa HMI lahir sebagai gerakan intelektual dan moral, bukan hanya sebagai penjaga nilai, tetapi juga penjaga masa depan.

“HMI memiliki tanggung jawab peradaban. Merawat alam adalah bagian dari pengabdian kepada umat dan bangsa. Lingkungan yang lestari menopang kedaulatan bangsa,” tegas Kapolres.

Ia menjelaskan bahwa konsep Green Policing menempatkan alam sebagai amanah yang harus dijaga bersama. Polri, lanjutnya, berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, melaksanakan patroli dan pengawasan dini secara efektif, serta menegakkan hukum secara tegas, adil, dan berkeadilan terhadap pelanggaran lingkungan.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran strategis kader HMI sebagai mitra kritis dan konstruktif, sekaligus penjaga nilai dan marwah daerah melalui pengabdian nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, sinergi antara Polri dan mahasiswa merupakan kontribusi bersama dalam membentuk gerakan menjaga lingkungan.

“Mahasiswa adalah agen perubahan sosial yang mampu mendorong kesadaran dan tindakan positif demi keberlanjutan alam dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Di usia ke-79 tahun, Kapolres berharap HMI tetap konsisten merawat peradaban dan terus berkontribusi bagi daerah dan bangsa. Ia menegaskan bahwa Polri akan terus hadir menjaga keamanan dan kelestarian alam agar lingkungan tetap terjaga, masyarakat sejahtera, dan Indonesia berkelanjutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, penayangan video dokumenter berjudul “Layar Peradaban”, doa bersama, foto bersama, dan penutup.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam Rangka Menyambut Hari Imlek dan Ramadhan, Kesbangpol Inhil Laksanakan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini






















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Selasa, 10/2/2026 – Bertempat Kantor Badan Kesbangpol Inhil dilaksanakan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini dalam rangka menyambut Hari Raya Imlek dan Bulan Suci Ramadhan, sekaligus penyampaian isu-isu aktual di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar- instansi, elemen masyarakat, Tokoh Agama dan mahasiswa dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta kondusivitas wilayah menjelang momentum hari besar keagamaan.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Kaban Kesbangpol Inhil, Zailani, Sos, dan dihadiri Kasat Intelkam Polres Inhil, Jamaluddin, Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Fadlan Ikhwanto, Ketua PSMTI, Martinus Felix, Pembina PSMTI, Erydjono Djailani, Sekretaris FPK/ Perwakilan MUI, H. Burhan, Wakil Ketua FKUB, H. Abdul Muis, Permabudi Inhil, Romo Hartono dan wadah mahasiswa (Cipayung Plus) serta undangan rapat lainnya.

Dalam pemetaan situasi keamanan yang disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Inhil, Zailani menegaskan bahwa akan memfokuskan pengamanan pada rumah ibadah dan titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Di Kabupaten Inhil terdapat 7 kelenteng/ wihara yang akan melaksanakan perayaan Imlek, dengan fokus pengamanan pada lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan lebih tinggi, khususnya di wilayah Tembilahan dan Guntung. 

Dalam arahannya, Kaban Kesbangpol Inhil, Zailani menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, mahasiswa maupun masyarakat, agar seluruh rangkaian perayaan hari besar keagamaan dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh toleransi.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Inhil, Jamaluddin menyampaikan bahwa pengamanan akan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan imbauan. Ia menyebutkan, tempat hiburan malam dan tempat-tempat keramaian akan menjadi prioritas pengawasan. 

Wakil Ketua FKUB Kabupaten Inhil, H. Abdul Muis menegaskan bahwa Kabupaten Indragiri Hilir selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi, di mana antarumat beragama hidup saling menghormati dan menjaga keharmonisan. Sejalan dengan itu, Sekretaris FPK/ Perwakilan MUI, H. Burhan dan Perwakilan Cipayung Plus, Rio Febriansyah, berharap perayaan Imlek dapat disesuaikan dengan suasana Ramadhan yang tenang mencerminkan toleransi tingkat tinggi. Pada prinsipnya, menginginkan seluruh tradisi dan budaya yang dijalankan masing-masing umat beragama dapat berlangsung aman dan kondusif. 

Sebagai hasil rapat koordinasi, disepakati sejumlah poin penting yang nantinya dipergunakan sebagai pedoman dalam rangka menyambut Hari Raya Imlek dan Bulan Suci Ramadhan Tahun 2026 di Kabupaten Indragiri Hilir. 

Melalui rapat koordinasi lintas sektoral ini, seluruh pihak berharap perayaan Imlek dan pelaksanaan ibadah Ramadhan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat berjalan aman, damai, tertib, bahagia, dan penuh rasa kekeluargaan serta saling menghorma

Monday, February 9, 2026

Badan Kesbangpol Riau Gelar Rakor Bahas Isu Aktual 2026, Paskibraka, dan Indikator Kinerja Utama



















RIAUFAKTA.ID. PEKANBARU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 08.30 WIB sampai selesai, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Badan Kesbangpol Provinsi Riau. 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Nomor B/58/000.7/BKBP/2026 tanggal 4 Februari 2026 tentang Permintaan Peserta Rakor Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Boby Rachmat, S.STP, M.Si, dengan agenda Rapat Koordinasi Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau serta pembahasan isu-isu aktual tahun 2026, Paskibraka, dan Indikator Kinerja Utama (Harmoni dan IDI). Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dipandu oleh Siti Amanah sebagai pembawa acara, Desi sebagai pemimpin lagu, dan Efendi sebagai pemandu doa.

Dalam rapat dibahas sejumlah isu aktual, antara lain rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial, penyebaran ideologi dan paham IRET, tahapan pembentukan Paskibraka, sinergi mitigasi dan pendekatan kewaspadaan dini kamtibmas, serta penguatan Timdu pengawasan ormas. Selain itu dibahas pula penguatan deteksi dini berbasis intelijen, pemetaan kerawanan dan aktor secara dinamis dan berkelanjutan, penguatan penggalangan dan early engagement, sinkronisasi komunikasi publik lintas sektor, serta penguatan koordinasi kewaspadaan dini. Rapat juga menyinggung kondisi pengungsi Rohingya saat ini.

Paparan dari Direktorat Intelkam Polda Riau menyampaikan kalender kamtibmas Februari 2026 yang meliputi Hari Pers Nasional, Peringatan Pembela Tanah Air, Perayaan Tahun Baru Imlek, awal Bulan Ramadhan, Hari Kepanduan Sedunia/Pramuka, pertandingan PSPS Pekanbaru vs Garudayaksa FC, dinamika Kerjasama Operasional (KSO) PT Agrinas, serta perusahaan terdampak penertiban kawasan hutan. Selain itu disampaikan pula prakiraan cuaca di Provinsi Riau dan antisipasi bencana seperti banjir, pemetaan daerah rawan banjir dan longsor, peran Polri dalam penanganan bencana, fluktuasi harga bapokmas, serta perhatian terhadap objek wisata masyarakat pada libur Idul Fitri 1447 H.

Dalam sesi pembahasan, Kabid Ideologi menyampaikan bahwa Paskibraka merupakan program utama dan pada tahun 2025 utusan yang disampaikan ke provinsi hanya sekitar 40 persen yang memenuhi persyaratan. 

Kabid Wasnas menyampaikan bahwa rencana aksi konflik sosial Kabupaten/Kota perlu dikoordinasikan kembali agar lebih baik. Kabid Ketahanan Ekonomi menyampaikan terkait Indeks Harmoni yang akan dikoordinasikan dengan FPK, FKUB, dan FKDM, serta menyampaikan terkait pelayanan Sipakic dan pengawasan ormas agar memaksimalkan monitoring internal dan Timdu.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan koordinasi dan konsultasi terkait Paskibraka khususnya tim seleksi, kondisi konflik yang telah diredam, perlunya penjelasan terkait pengawasan ormas, kondisi harga kelapa, serta bahwa FPK dan FKUB telah diperbarui dan akan segera dikukuhkan. Kepala Badan Kesbangpol Kota Dumai menyampaikan kondisi wilayah yang berdekatan dengan luar negeri dan terbuka terhadap akses jalan, isu narkoba, konsesi lahan seluas 1.514 hektare, permasalahan rumah ibadah, sekolah yang terpapar lahan PHR, pengawasan orang asing, serta penyampaian bahwa Sipacik terkait ormas dapat dikolaborasikan dengan kabupaten/kota dan provinsi.

Perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa isu-isu aktual mirip dengan Kota Dumai, perlunya perhatian terhadap ormas terutama di Kecamatan Mandau, rencana aksi Timdu PKS yang belum maksimal, serta kondisi anggaran Paskibraka yang dibahas bersama TAPD. 

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan konflik terkait TNTN, relokasi oleh PKH, konflik lahan dengan masyarakat dan perusahaan, keterlibatan FKUB, FKDM, dan FPK dalam penilaian Indeks Harmoni, serta tahapan pendaftaran Paskibraka yang telah dibuka dan dikoordinasikan dengan pelatih.

Sekretaris Kesbangpol Siak menyampaikan terkait konflik dan bahwa tahapan Paskibraka akan dimulai pada minggu berikutnya, serta hal lain yang hampir sama dengan kabupaten/kota lainnya termasuk hibah kepada FPK dan FKUB. 

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pelalawan menyampaikan rencana penggunaan Paskibraka tahun lalu, perlunya penyeragaman pembacaan detik-detik proklamasi, penguatan Timdu Ormas, kondisi ormas menjelang pemilu dan pilkada, penilaian harmoni, serta konflik sosial yang juga berkaitan dengan TNTN dan konflik gajah.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan penerapan sistem penerimaan calon Paskibraka sesuai ketentuan, penggunaan aplikasi Simdra, serta isu aktual terkait peredaran narkoba, kondisi jalan lintas yang rawan kemacetan dan kecelakaan, serta penyakit masyarakat di kalangan pelajar. 

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan konflik lahan, konflik PETI, serta pengukuran Indeks Harmoni. 

Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru menyampaikan kondisi pengungsi Rohingya dengan jumlah 1.325 orang. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan terkait Paskibraka, konflik perbatasan, pembentukan kembali kepengurusan ormas, FKUB, FKDM, dan FPK, serta konflik bongkar muat antara beberapa perusahaan.

Sebagai hasil pembahasan, rapat menyepakati bahwa Paskibraka akan dibahas dalam rapat khusus untuk menyamakan persepsi. 


Rekomendasi calon Paskibraka diharapkan berasal dari kepala daerah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Terkait pengungsi, disepakati akan terus dilakukan komunikasi dan pelaksanaan rapat koordinasi satu bulan sekali. Selain itu, akan dibuat grup WhatsApp baru sebagai sarana komunikasi untuk kelancaran tugas. 


Kesbangpol berharap dapat membawa daerah untuk berbuat lebih baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Thursday, February 5, 2026

Kesbangpol Inhil Ikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Transparansi Paskibraka 2026






















RIAUFAKTA.ID, PALEMBANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Transparansi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota Tahun 2026 yang digelar di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/2/26). 

Kegiatan yang ditaja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melalui Direktorat Penyelenggaraan Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis serta menyamakan persepsi para admin transparansi di daerah dalam pelaksanaan Pembentukan Paskibraka Tahun 2026 agar berjalan transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP, Fuad Lutfi, ST., M.Si., MT., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Aplikasi Transparansi Paskibraka merupakan instrumen penting dalam memastikan seluruh tahapan Pembentukan Paskibraka terdokumentasi secara digital, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

“Bimtek ini menjadi sarana peningkatan pemahaman teknis admin, sekaligus memastikan keseragaman penerapan kebijakan di seluruh daerah. Dengan optimalisasi peran admin, proses pendaftaran, seleksi, hingga pelaporan pembentukan Paskibraka Tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel,” ujar Fuad Lutfi.

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP, Dr. Rima Agristina, SH., SE., MM., menegaskan bahwa pembentukan Paskibraka bukan hanya proses seleksi fisik semata, tetapi merupakan bagian dari kaderisasi calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila. 

“Paskibraka adalah ruang pembinaan karakter. Penilaian tidak hanya akademis dan fisik, tetapi juga meliputi komitmen kebangsaan, mental yang kuat, kemampuan belajar, beradaptasi, serta kesiapan melaksanakan tugas,” jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Rima juga menegaskan pentingnya peran admin transparansi sebagai pengawal proses seleksi dan tetap bersinergi dengan BPIP dalam mewujudkan seleksi yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kabid Iwasbang, Budi Suprianto bersama Admin Transparansi Paskibraka Kabupaten Indragiri Hilir, Abran Ario. S dan Syatria Anreka Irfandra yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. 

Nantinya seluruh calon peserta membuat akun pada aplikasi Transparansi Paskibraka melalui laman 

Budi berharap, seluruh siswa dari berbagai latar belakang sekolah dan suku memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar secara online tanpa hambatan administratif dan melalui sistem yang transparan ini, daerah ingin memastikan seleksi murni berdasarkan kemampuan peserta yang terupdate langsung secara real-time tanpa campur tangan pihak luar atau praktik gratifikasi.


Wednesday, February 4, 2026

Bupati Indragiri Hilir Hadiri Konferensi Kerja Kabupaten I PGRI Tahun 2026




















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN -  (4/2/2026) - Bupati Indragiri Hilir, Herman, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, T.M. Syaifullah, menghadiri Konferensi Kerja Kabupaten I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Tembilahan, Selasa 4 Februari 2026.

Konferensi kerja ini mengusung tema “Guru Bangkit, Pulihkan Pendidikan untuk Inhil Lebih Maju” sebagai bentuk komitmen PGRI dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati T.M. Syaifullah menyampaikan sambutan tertulis Bupati Indragiri Hilir. Dalam sambutannya, Bupati Herman menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini.

“Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi dan pengabdian para guru yang telah berperan besar dalam mencerdaskan generasi penerus daerah. Diharapkan PGRI terus menjadi wadah aspirasi guru serta mitra strategis pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan demi Indragiri Hilir yang lebih maju,” ujar Bupati Herman.

Kegiatan Konferensi Kerja Kabupaten I PGRI Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026 ini juga menjadi forum strategis dalam menyusun program kerja organisasi ke depan, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara insan pendidikan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Peristiwa

International

Galeri Foto

Kesbangpol

Kodim 0314 Inhil

Advertorial

Berita

Riau

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved