-->

Hukrim

Sosial

Pemerintahan

Imigrasi

Terbaru

Thursday, April 23, 2026

Kodim 0314 Inhil Laksanakan Pendampingan Pembagian MBG Oleh SPPG Kecamatan Kateman
















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Personel Koramil 06/Kateman jajaran Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan pendampingan pembagian Makan Sehat Bergizi (MBG) oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Kecamatan Kateman, Kamis (23/4/26). Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini menyasar ribuan siswa dari berbagai jenjang sekolah di wilayah tersebut.

Penyaluran makanan dilakukan melalui dua titik dapur utama. Dapur MBG 1 menyalurkan sebanyak 2.905 porsi yang dibagikan kepada siswa mulai dari tingkat KB, TK, SD, SMP, SMA, hingga warga di beberapa Posyandu. Menu yang disiapkan terdiri dari nasi putih, ayam saos padang, tahu goreng, tumis sayuran, dan buah semangka.

Sementara itu, Dapur MBG 2 mendistribusikan sebanyak 2.889 porsi ke sekolah-sekolah seperti SMAN 1 Kateman, SD N 005, serta belasan sekolah dan Posyandu lainnya. Untuk Dapur 2, menu yang disajikan sedikit berbeda, yakni nasi putih dengan lauk ayam bakar taliwang, tahu goreng, lalapan segar, dan buah semangka.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa Koramil 06/KTM bersama tim SPPG turun langsung memastikan distribusi makanan berjalan lancar dan sampai kepada para siswa serta balita di Posyandu tepat waktu. Kehadiran pihak TNI di lapangan adalah untuk membantu kelancaran program pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan gizi anak sekolah.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Koramil 06/KTM, Kasat SPPG beserta anggota, para guru, dan ribuan siswa penerima manfaat. Hingga kegiatan selesai pada siang hari, seluruh proses distribusi dilaporkan berjalan dengan aman dan tertib. 

Wednesday, April 22, 2026

Energi Positif dan Dialog Terbuka, Bea Cukai Tembilahan Perkuat Kebersamaan





















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Mengawali hari kerja dengan semangat baru, seluruh pegawai Bea Cukai Tembilahan melaksanakan kegiatan senam bersama pada Senin (13/04). Aktivitas ini bukan sekadar rutinitas olahraga, melainkan wadah untuk membangun semangat kebersamaan sekaligus menjaga kebugaran fisik.

Kegiatan fisik ini menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan produktif. Gerakan-gerakan senam yang dilakukan bersama-sama berhasil memecahkan kebekuan dan memunculkan energi positif yang menyelimuti seluruh area kantor sejak pagi buta.

Kebersamaan yang terbangun melalui aktivitas fisik tersebut kemudian dilanjutkan ke dalam suasana yang lebih substansial. Suasana akrab tersebut menjadi jembatan yang baik untuk memasuki sesi berikutnya, yaitu kegiatan bertajuk "Pimpinan Mendengar".

Program ini merupakan wujud nyata dari komitmen pimpinan untuk membuka ruang komunikasi dua arah yang seluas-luasnya. Dalam forum ini, seluruh staf diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun gagasan inovatif secara langsung dan terbuka kepada atasan.

Kepala Bea Cukai Tembilahan, Eko Budi Setiawan, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya interaksi yang hangat dan profesional. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menghapus sekat-sekat yang tidak perlu antara pimpinan dan bawahan demi terciptanya kerja sama tim yang solid.

"Melalui senam bersama dan dialog terbuka ini, kita tidak hanya menjaga kesehatan tubuh, tetapi juga mempererat ikatan emosional dan profesional. Komunikasi yang lancar adalah kunci untuk memahami setiap permasalahan dan mencari solusi terbaik bersama-sama," ujar Eko Budi Setiawan.

Lebih lanjut dijelaskan, setiap aspirasi dan masukan yang disampaikan dalam kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan serta langkah strategis ke depan. Hal ini dilakukan guna memastikan arah organisasi selalu tepat dan diterima dengan baik oleh seluruh elemen.

Dengan sinergi yang semakin kuat dan komunikasi yang konstruktif, Bea Cukai Tembilahan optimis dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari kontribusi nyata untuk mewujudkan visi #BeaCukaiMakinBaik.

Kantor Bea Cukai Tembilahan Merayakan Capaian Kinerja Triwulan I 2026




















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Bea Cukai Tembilahan menutup kinerja awal tahun 2026 dengan torehan prestasi yang sangat membanggakan.

Berdasarkan laporan capaian kinerja hingga 31 Maret 2026, instansi ini berhasil melampaui target penerimaan negara yang ditetapkan untuk Triwulan I.

Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh dan kepercayaan seluruh stakeholders yang telah bersinergi bersama Bea Cukai Tembilahan dalam menjalankan tugas dan fungsi kepabeanan serta cukai di wilayah kerjanya.

Secara total, realisasi penerimaan negara mencapai angka Rp9.993.881.000, jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp6.922.255.512. 

Capaian ini setara dengan persentase keberhasilan sebesar 144,4%. Kontribusi penerimaan tersebut berasal dari berbagai pos pendapatan, meliputi Bea Masuk sebesar Rp5.503.046.000, Bea Keluar sebesar Rp4.149.652.000, serta penerimaan dari sektor Cukai sebesar Rp267.086.000 dan Denda administrasi sebesar Rp272.124.000. 

Angka positif ini menjadi indikator kuat bagi kesehatan perdagangan dan kepatuhan pelaku usaha di wilayah Indragiri Hilir.

Di sisi pengawasan, Bea Cukai Tembilahan juga menunjukkan ketegasan dalam melindungi masyarakat dan negara dari arus barang ilegal. 

Selama periode Januari hingga Maret 2026, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal sebanyak 795.680 batang dan Minyak Mentah Eceran (MME) ilegal sebanyak 1.105,46 liter.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang elektronik sebanyak 24 Pieces dan berbagai barang lainnya sebanyak 21 Pieces yang masuk secara tidak sah melalui jalur-jalur rawan penyelundupan.

Upaya penindakan tegas terhadap barang ilegal ini memberikan dampak signifikan bagi keuangan negara. Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp1.334.236.800. 

Lebih importantly, tindakan preventif dan represif ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp644.540.155. 

Keberhasilan ini membuktikan bahwa strategi pengawasan yang diterapkan, baik melalui intelijen maupun patroli rutin, berjalan efektif dalam membentangi pintu-pintu masuk ilegal di wilayah pesisir Tembilahan.

Tidak hanya berfokus pada aspek penerimaan dan pengawasan, Bea Cukai Tembilahan juga terus mengoptimalkan peranannya dalam memfasilitasi perdagangan (trade facilitation).

Hingga akhir Triwulan I, nilai devisa yang tercatat mencapai Rp355.493.502.640, yang mencerminkan tingginya aktivitas ekspor-impor di wilayah tersebut.

Fasilitas kepabeanan juga diberikan secara maksimal untuk mendukung iklim usaha, berupa penangguhan Bea Masuk Modal (MM) sebesar Rp18.332.667.710 dan Bea Masuk Atas Dasar Averaging (BMAD) sebesar Rp2.753.899.066.

Dukungan terhadap likuiditas perusahaan juga diwujudkan melalui fasilitas perpajakan yang tidak dipungut saat impor. 

Tercatat, Pajak Penghasilan (PPh) yang tidak dipungut mencapai Rp9.463.154.989, sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang tidak dipungut mencapai angka signifikan sebesar Rp41.424.677.820.

Fasilitas-fasilitas ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan mengurangi beban biaya logistik dan modal bagi para importir dan industri di kawasan Tembilahan.

Menanggapi capaian luar biasa ini, Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Eko Budi Setiawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak.

"Hasil kinerja Triwulan I tahun 2026 ini menjadi motivasi besar bagi kami. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan seluruh stakeholders. 

Sinergi yang terbangun baik dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun pelaku usaha adalah kunci utama dari keberhasilan ini," ujar Eko Budi Setiawan. Ia menegaskan bahwa angka 144,4% bukan titik akhir, melainkan pemicu untuk bekerja lebih keras.

Bea Cukai Tembilahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sistem pengawasan secara berkelanjutan.

Eko Budi Setiawan menambahkan, "Kami akan senantiasa mengoptimalkan penerimaan dan pemberian fasilitas kepabeanan demi mewujudkan pelayanan yang semakin prima. 

Target kami adalah menciptakan ekosistem kepabeanan yang bersih, efisien, dan mampu mendukung perekonomian daerah sekaligus menjaga kedaulatan negara dari ancaman barang ilegal.

" Dengan semangat baru ini, Bea Cukai Tembilahan siap menghadapi tantangan di triwulan-triwulan berikutnya untuk mencetak kinerja yang lebih baik lagi.

Tuesday, April 21, 2026

Polsek Tembilahan Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan



















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu dan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB dan 15.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Provinsi depan Perumnas Parit 3, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, serta di Jalan SKB Gang Tasik Beringin, Kecamatan Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Anra Nosa, S..H., M.H.menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial (NYS alias E )di lokasi pertama,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka (NYS alias E) (33), petugas menemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 0,56 gram serta satu unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial( MAH alias A) (23). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua di lokasi berbeda.

Dari tangan Muhammad Andre Haristiawan alias Aris, petugas kembali menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,40 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, serta satu unit handphone.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tembilahan Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Polsek Tembilahan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

BBM Naik, Harga Plastik Sayur Ikut Melejit: Pedagang Mengeluh Kian Terhimpit


















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Keputusan pemerintah menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai menunjukkan efek domino yang signifikan di sektor hilir. Salah satu yang paling terdampak adalah meroketnya harga plastik kemasan, yang menjadi komponen vital bagi para pedagang sayur di pasar tradisional.

Kenaikan Harga yang Drastis

Berdasarkan pantauan di lapangan, harga plastik jenis HDPE (kantong kresek) dan plastik bening PE untuk sayuran mengalami kenaikan rata-rata sebesar 15% hingga 25%.

Jenis Barang Harga Sebelum BBM Naik Harga Setelah BBM Naik

BBM Pertalite Rp10.000 /liter Rp12.500 /liter

BBM Solar Rp6.800 /liter Rp8.500 /liter

Plastik Sayur (per pack) Rp8.500 Rp11.000 - Rp12.000

Plastik Kresek (per kg) Rp24.000 Rp29.000 - Rp31.000

Keluhan dari Akar Rumput

Kenaikan ini membuat para pedagang sayur merasa "miris" dan terjepit di tengah kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya stabil. Karena plastik merupakan barang habis pakai yang tidak mungkin tidak diberikan kepada pembeli, biaya operasional pedagang otomatis membengkak.

"Dulu beli plastik satu bal masih terasa ringan. Sekarang, harga BBM naik, ongkos angkut naik, harga plastik ikut gila-gilaan. Mau minta bayaran plastik ke pembeli tidak enak, tapi kalau ditanggung sendiri, untung jualan sayur habis cuma buat beli plastik," ujar Ibu Sumi, salah satu pedagang sayur di pasar lokal.

Mengapa Plastik Ikut Naik

Kenaikan harga plastik ini dipicu oleh dua faktor utama:

Biaya Logistik: Kenaikan harga Solar dan Pertalite meningkatkan biaya distribusi dari pabrik ke distributor hingga ke pasar-pasar kecil.

Bahan Baku: Industri plastik sangat bergantung pada nafta, produk turunan minyak bumi. Kenaikan harga minyak mentah dunia yang mendasari kenaikan BBM juga berimbas langsung pada ongkos produksi bijih plastik.

Hingga saat ini, para pedagang berharap ada upaya dari pemerintah untuk menstabilkan harga barang-barang pendukung usaha kecil, agar beban operasional mereka tidak terus melambung tinggi di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Monday, April 20, 2026

Kodim 0314 Inhil Memimpin Upacara Bulanan, Tekankan Disiplin dan Kewaspadaan Prajurit





















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0314/Inhil Mayor Inf Jakobus Hamonangan Haloho memimpin upacara bulanan yang dilaksanakan di Makodim 0314/Inhil, Senin (20/4/26).

Upacara tersebut diikuti oleh para Perwira, Bintara, Tamtama, serta PNS dan PPPK di lingkungan Kodim 0314/Inhil.

Dalam amanatnya, Kasdim menyampaikan sambutan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto yang menekankan pentingnya menjaga semangat, dedikasi, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas di tengah dinamika lingkungan strategis global, regional, dan nasional yang semakin kompleks.

Panglima TNI juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh prajurit TNI yang tetap menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.

“Berbagai peristiwa global seperti konflik Iran–Israel dan keterlibatan Amerika Serikat yang masih memanas turut berdampak pada kondisi politik dan ekonomi dunia,” demikian amanat yang disampaikan.

Selain itu, disampaikan pula bahwa krisis energi global menuntut adanya efisiensi anggaran dan energi, termasuk penerapan kebijakan work from home setiap hari Jumat. Dalam situasi tersebut, seluruh prajurit diminta tetap menjaga kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

Panglima TNI juga menyoroti masih adanya pelanggaran hukum yang melibatkan oknum prajurit, yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. Oleh karena itu, seluruh personel diingatkan untuk selalu berhati-hati dalam bertindak, menjunjung tinggi hukum, serta menjaga kehormatan institusi.

Di era digital saat ini, prajurit dan PNS TNI juga diminta bijak dalam menggunakan media sosial. Banyaknya informasi yang tidak benar dan bersifat provokatif dinilai dapat memicu perpecahan apabila tidak disikapi dengan cermat.

“Seluruh personel harus mampu menjadi bagian dari solusi dengan menyampaikan hal-hal positif serta merespons secara santun apabila institusi dirugikan oleh informasi yang tidak benar,” lanjutnya.

Mengakhiri amanat, Panglima TNI memberikan beberapa penekanan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI, di antaranya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan situasi strategis.

Selain itu, seluruh personel juga diminta untuk selalu taat hukum, berhati-hati dalam bertindak, serta bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang, khususnya di media sosial.

“Setiap prajurit TNI harus terus menjadi pionir dalam mewujudkan TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif di tengah perubahan lingkungan strategis yang dinamis,” tutup amanat tersebut.

Polres Inhil Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di wilayah Tembilahan





















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Tembilahan.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Harapan Ujung (Parit 8), Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Anto (48), seorang wiraswasta, yang juga menjadi korban dalam kejadian tersebut. 

Berdasarkan keterangan, insiden bermula saat korban sedang mengendarai mobil Grandmax bermuatan buah pinang menuju gudang di kawasan Parit 8.

Dalam perjalanan, korban sempat berselisih dengan dua orang pelaku. Meski sempat diabaikan, kedua pelaku kembali menghadang korban saat kendaraan yang dikemudikan terperosok di pinggir jalan. Cekcok pun tak terhindarkan hingga berujung aksi kekerasan.

Salah satu pelaku berinisial ARP (36) sempat memegang kerah baju korban, yang kemudian dibalas dengan perlawanan hingga keduanya terjatuh dan bergulat. Tak lama kemudian, pelaku lainnya berinisial RK (27) datang dari belakang dan menendang korban.

Situasi semakin memanas ketika pelaku ARP mengambil sebatang kayu dan mengayunkannya ke arah korban. Meski sempat ditepis, pukulan tersebut tetap mengenai bagian kepala korban hingga menyebabkan luka.

Usai kejadian, korban berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Indragiri Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Indragiri Hilir bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu dini hari, 18 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di lokasi persembunyian mereka di kawasan Jalan Harapan Parit 8, Tembilahan

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K,melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukumnya. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Polres Indragiri Hilir berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif," ucapnya.

Polres Indragiri Hilir juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana guna mempercepat penanganan oleh pihak kepolisian.(***)


Peristiwa

International

Galeri Foto

Kesbangpol

Kodim 0314 Inhil

Advertorial

Berita

Riau

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved