-->

Selasa, 07 Januari 2025

Kodim 0314 Inhil Berhasil Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Pondok Tengah Kebun Sawit








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kodim 0314/Inhil Berhasil ringkus Tiga pemuda yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil ditangkap di pondok tengah kebun sawit area Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. senin (06/01/25) 

Penangkapan ini terjadi pada pagi pukul 10:30 wib senin 06 Januari 2024, berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Bertindak berdasarkan arahan dari Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Inf Fikky Nur Koncoro Jati, unit inteldim 0314/Inhil dipimpin Pasi Intel Kodim 0314/Inhil segera menuju lokasi dan kemudian menemukan tiga tersangka, satu orang diduga sebagai pengedar dan dua lainnya sebagai pengguna.

Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya sabu-sabu dengan total berat 14,94 gram, paket-paket sabu dengan berbagai ukuran, uang tunai sebesar Rp 3.069.000, serta berbagai alat terkait seperti handphone, timbangan digital, alat isap, dan sepeda motor.

"Setelah dilakukan penangkapan, kami membawa para tersangka beserta barang bukti ke Kodim, kemudian menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Letda Inf Sugianto, Perwira Seksi Intelijen Kodim 0314/Inhil. 

Saat ini, satu orang tersangka ditetapkan sebagai pengedar, sementara dua lainnya sebagai pengguna. selanjutnya Pihak kepolisian akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya.

Pihak Kodim menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Dana Transfer Belum Masuk, Sejumlah Kegiatan di Pemprov Riau Tunda Bayar


 





RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Sejumlah kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2024 mengalami tunda bayar.

Hal ini bukan karena pemerintah setempat tidak mau menyelesaikan, namun karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum ditransfer ke Pemprov Riau.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, masih adanya kegiatan yang belum diselesaikan kewajibannya oleh OPD karena kondisi keuangan daerah akibat dana transfer pusat belum masuk.

"Jadi kami masih menunggu dana transfer dari pusat masuk ke kas daerah. Makanya masih ada kegiatan yang belum diselesaikan pembayarannya," ujar Indra, Selasa (7/1/2025).

Indra menyebut, jika seluruh administrasi yang dilaporkan OPD terkait kegiatan rekanan telah lengkap dan sudah diproses administrasinya.

"Begitu dana transfer masuk pembayaran kegiatan langsung kami proses. Jadi sekarang kami tinggal menunggu dana transfer dari pusat itu," sebutnya.

Karena itu, Indra berharap rekanan yang memiliki kegiatan namun belum diselesaikan kewajibannya oleh OPD agar bersabar dan memahami kondisi keuangan Pemprov Riau.

"Itu pasti diselesaikan. Mudah-mudahan Januari ini kami upayakan seluruh kegiatan sudah dibayar. Karena itu kewajiban yang harus diselesaikan," ujarnya.

Ditanya berapa besar DBH belum masuk, sebab berdasarkan informasi lebih kurang sebesar Rp315 miliar DBH kurang salur tahun 2023 belum ditransfer pusat pada 2024, Indra mengaku tidak ingat angka pastinya.

"Lupa angka pastinya. Tapi sekitar segitu lah (lebih kurang Rp315 miliar)," pungkas Indra.

Sumber : https://www.cakaplah.com/berita/baca/118912/2025/01/07/dana-transfer-belum-masuk-sejumlah-kegiatan-di-pemprov-riau-tunda-bayar/#sthash.JLEKHHgY.wkveiMTn.dpbs

Minggu, 05 Januari 2025

Hari Bhakti Imigrasi Ke 75, Imigrasi Tembilahan Membuka Layanan Paspor Simpatik Setia Hari Sabtu Selama Bulan Januari







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) mulai Sabtu ini, 4 Janari 2025, membuka layanan pembuatan paspor, yaitu "Paspor Simpatik", dimana biasanya hari layanan paspor hanya pada hari Senin-Jumat.

Layanan Paspor simpatik ini akan dibuka disetiap hari Sabtu selama Bulan Januari, dalam rangka memperingati hari lahir imigrasi, atau Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang ke-75 tahun 2025, yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2025 nanti.

Bagi masyarakat yang ingin menikmati layanan Paspor Simpatik ini dapat mendaftar melalui link atau QR Code yang diumumkan secara berkala pada sosial media dan website Imigrasi Tembilahan. 

Layanan Paspor Simpatik hanya melayni permohonan penerbitan paspor baru, dan paspor penggantian habis masa berlaku untuk jenis Paspor Elektronik 48 Halaman.

Untuk minggu pertama Januari ini, hanya 3 orang pemohon yang datang mengajukan permohonan, beberapa pemohon juga terkonfirmasi tidak hadir meskipun telah mendaftar. 

Adapun untuk link pendaftaran layanan Paspor Simpatik untuk hari Sabtu, 11 Januari 2025, akan segera diumumkan dan dibuka pada pekan depan.

Sabtu, 28 Desember 2024

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Laksanakan Pelayanan Paspor Simpatik di Penghujung Akhir Tahun 2024







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan melaksanakan Pelayanan Paspor Simpatik di penghujung akhir tahun 2024, Sabtu (28/12/24).

Paspor Simpatik adalah layanan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi untuk mengurus paspor di hari Sabtu dan Minggu.

Layanan ini bertujuan untuk mengakomodasi permohonan paspor yang meningkat dan memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan.

Permohonan yg telah mendaftar melalui tautan google form pada Pelayanan Paspor Simpati di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan adalah sebanyak 27 permohonan yang sebelumnya kuota pendaftaran sudah di buka sebanyak 30 permohonan dengan rincian 8 permohonan paspor penggantian dan 19 permohonan paspor baru. 

Jenis paspor yang diterbitkan nantinya adalah paspor Elektronik dengan masa berlaku paspor sesuai dengan kebutuhan yang sudah dipilih oleh pemohon itu sendiri.

Diharapkan pelayanan paspor simpatik di akhir pekan ini memberikan kemudahan dan dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.(Redaksi)

Sabtu, 21 Desember 2024

Peringatan Hari Ibu ke 96, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Laksanakan Upacara Bendera dan Ikuti Seluruh Pegawai








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bertempat di Lapangan Upacara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan telah dilaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu ke 96 yang di ikuti oleh seluruh Pegawai dan tenaga outsourcing, Minggu (22/12/24).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Bapak Yoga Aria Prakoso Wardoyo.

dalam sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, “Melalui Peringatan Hari Ibu inilah, kita kembali diingatkan akan pentingnya peran perempuan dalam mencapai tujuan tujuan bangsa. 

Di era kekinian, Peringatan Hari Ibu diharapkan dapat mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi penerus bangsa, agar mempertebal tekad dan semangat untuk bersama-sama melanjutkan dan mengisi pembanguan dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan”. 

“Sesuai arahan presiden melalui Astacita, Pemberdayaan Kementerian Perempuan Perlindungan Anak dan (KemenPPPA) merencanakan 3 (tiga) program prioritas dalam 5 tahun kedepan. Pertama Ruang Bersama Merah Putih (RBMP), kedua Perluasan Fungsi Call Centre SAPA 129 dan ketiga Satu Data Gender dan Anak Berbasis Desa"

Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.

"Selamat Memperingati Hari Ibu, 22 Desember 2024" 

"Perempuan menyapa, perempuan berdaya, menuju Indonesia Emas 2045"

Rabu, 18 Desember 2024

Di Saksikan Kaban Kesbangpol Inhil, BEM UNISI Tembilahan 2024-2025 Resmi Di Lantik





RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Sebagai bentuk perhatiannya terhadap eksistensi Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan, Pj Bupati Inhil, H. Erisman Yahya yang di wakili oleh Kaban Kesbangpol Inhil, H. Arifin. S.Sos, MM menghadiri langsung Pelantikan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNISI periode 2024-2025 di Aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan, Rabu (18/12/24).

Pj Bupati Inhil mengucapkan selamat kepada Naufal Faskal Rifa’i dan para mahasiswa yang dilantik sebagai Presiden BEM dan Pengurus BEM UNISI Tembilahan Periode 2024-2025 yang di lantik oleh Wakil Rektor 3 Universitas Islam Indragiri Fiddian Khairudin S.Th.I, MA.”

“Semoga jabatan dan organisasi ini dapat dijadikan sebagai wujud tanggung jawab, kepercayaan dan amanah dari seluruh civitas akademika, khususnya rekan-rekan mahasiswa lainnya dalam mengakomodir aspirasi guna mewujudkan kesejahteraan mahasiswa di lingkungan kampus yang mengedepankan semangat persaudaraan dan intelektualitas.”

Tentunya kami (Pemkab. Inhil) mendukung penuh kegiatan kepemudaan yang positif dan mampu memupuk solidaritas, kesetiakawanan maupun persaudaraan antar-sesama anggota.”

“Serta ciptakanlah inovasi dan bangun jaringan yang luas, baik didalam maupun diluar kampus dengan memegang 4 fungsi penting BEM, yaitu pengabdian pada masyarakat, pergerakan, minat-bakat dan kesejahteraan,” ujar Pj Bupati

Senin, 16 Desember 2024

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Rokok ilegal Sebanyak 3.013.860 Batang dan 52 botol MMEA







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan gelar Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan, Kegiatan ini melibatkan pemusnahan barang ilegal, terutama rokok ilegal, penindakan periode Maret hingga November 2024 di Halaman Belakang Kantor Bea Cukai Tembilahan, Selasa (17/12/24)

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya nyata Bea Cukai Tembilahan dalam menjaga masyarakat dari dampak buruk barang ilegal serta menjalankan fungsi sebagai community protector.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, mengungkapkan bahwa tujuan utama penindakan ini adalah melindungi masyarakat dari rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. "Pemungutan cukai tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk mengendalikan konsumsi barang yang membahayakan kesehatan, lingkungan, dan keamanan," ujarnya.

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain rokok ilegal sebanyak 3.013.860 batang dan 52 botol MMEA. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 3,8 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 2,35 miliar. Pemusnahan ini telah melalui proses administrasi dan disetujui sebagai BMMN oleh Menteri Keuangan.

Selain pemusnahan, sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Tembilahan juga berhasil menangani barang-barang ilegal lainnya, seperti 8.846.918 batang rokok ilegal, 378 botol dan 3.804 kaleng minuman keras, serta 2.854 pcs kosmetik ilegal. Nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 7 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang diselamatkan sebesar Rp 8,25 miliar.

"Pemusnahana dilakukan dengan cara dirusak sehingga tidak bisa dipergunakan. Tak hanya itu, Bea Cukai Tembilahan juga memberikan hibah berupa tiga unit speedboat kayu yang diubah menjadi ambulans air, serta empat unit laptop untuk menunjang kegiatan kemanusiaan dan sosial di Indragiri Hilir," jelasnya.

Program hibah ini mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan kelancaran administrasi di berbagai lembaga masyarakat.

Pemusnahan dan hibah ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam berbakti untuk negeri, dan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita dengan memusnahkan barang-barang hasil penindakan yang menjadi milik negara. memastikan barang ilegal tidak merusak kesehatan masyarakat dan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved