-->

Senin, 16 Desember 2024

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Rokok ilegal Sebanyak 3.013.860 Batang dan 52 botol MMEA







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan gelar Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan, Kegiatan ini melibatkan pemusnahan barang ilegal, terutama rokok ilegal, penindakan periode Maret hingga November 2024 di Halaman Belakang Kantor Bea Cukai Tembilahan, Selasa (17/12/24)

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya nyata Bea Cukai Tembilahan dalam menjaga masyarakat dari dampak buruk barang ilegal serta menjalankan fungsi sebagai community protector.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, mengungkapkan bahwa tujuan utama penindakan ini adalah melindungi masyarakat dari rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. "Pemungutan cukai tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk mengendalikan konsumsi barang yang membahayakan kesehatan, lingkungan, dan keamanan," ujarnya.

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain rokok ilegal sebanyak 3.013.860 batang dan 52 botol MMEA. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 3,8 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 2,35 miliar. Pemusnahan ini telah melalui proses administrasi dan disetujui sebagai BMMN oleh Menteri Keuangan.

Selain pemusnahan, sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Tembilahan juga berhasil menangani barang-barang ilegal lainnya, seperti 8.846.918 batang rokok ilegal, 378 botol dan 3.804 kaleng minuman keras, serta 2.854 pcs kosmetik ilegal. Nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 7 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang diselamatkan sebesar Rp 8,25 miliar.

"Pemusnahana dilakukan dengan cara dirusak sehingga tidak bisa dipergunakan. Tak hanya itu, Bea Cukai Tembilahan juga memberikan hibah berupa tiga unit speedboat kayu yang diubah menjadi ambulans air, serta empat unit laptop untuk menunjang kegiatan kemanusiaan dan sosial di Indragiri Hilir," jelasnya.

Program hibah ini mendukung upaya pemerintah untuk mempercepat akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan kelancaran administrasi di berbagai lembaga masyarakat.

Pemusnahan dan hibah ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam berbakti untuk negeri, dan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita dengan memusnahkan barang-barang hasil penindakan yang menjadi milik negara. memastikan barang ilegal tidak merusak kesehatan masyarakat dan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya

Senin, 18 November 2024

Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Komplotan Pencurian Tabungan Gas Senilai Rp 37,5 Juta









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Rabu (13/11/24) di sebuah gudang penyimpanan tabung gas di Jalan Gerilya, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Akibat kejadian ini, korban, Tarmizi (53), seorang anggota TNI yang berdomisili di Asrama Kodim 0314, mengalami kerugian mencapai Rp37,5 juta.

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricky Marzuki SH menjelaskan bahwa laporan kasus ini diterima pada Sabtu (17/11/2024) pukul 15.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, diketahui bahwa sebanyak 150 unit tabung gas kosong milik korban hilang dari gudang. Gembok pengaman gudang ditemukan dalam kondisi rusak.

"Korban pertama kali mengetahui pencurian ini dari salah satu saksi, Helmi (24), yang hendak memeriksa kondisi gudang tersebut. Saat membuka pintu gudang, saksi menemukan bahwa gembok pengaman telah dirusak, dan 150 tabung gas kosong yang sebelumnya disimpan di dalamnya telah hilang. Pelapor segera mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tembilahan Hulu," ujar AKP Ricky.

Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu: J (41), warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, M (32), warga Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan, MJA (21), warga Kelurahan Tempuling, Tembilahan, dengan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 102 tabung gas kosong dan dua unit gembok merek Gerber yang telah dirusak.

Kapolsek Tembilahan Hulu menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat.

"Kami mengapresiasi laporan yang cepat dari masyarakat sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti. Saat ini, tersangka telah kami amankan, dan penyelidikan lebih lanjut sedang kami lakukan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat," ujar Kapolsek.

Pihak Polsek Tembilahan Hulu juga berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau demi memberikan efek jera kepada pelaku tindak kriminal serupa.

Sabtu, 31 Agustus 2024

Polsek Keritang Berhasil Membekuk Seorang Pengedar Barang Haram di Wilayah Kecamatan Keritang











RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Anggota Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil membekuk seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabu dan ganja di wilayah Keritang.

Pengedar sabu ini adalah seorang pemuda inisial S warga Kuala Sungai Akar Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir>

Pria berusia 23 tahun ini dibekuk petugas ketika berada di rumahnya, pada Sabtu tanggal 31 Agustus 2024, sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang AKP Ramli Samosir membeberkan, dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan tiga paket sabu sebanyak.

“Kami juga mengamankan satu buah baki yang berisikan narkotika jenis tanaman ganja, plastik klip kecil, satu dompet dan timbangan digital dari tangan tersangka,” ungkap AKP Ramli.

Kemudian, Ia menambahkan, pihaknya juga menjadikan satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk transaksi sabu.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Keritang untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, S dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini, menunjukkan komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Inhil,” tegasnya.

Senin, 01 Juli 2024

Perayaan Hari Bhayangkara ke 78, Sebanyak 33 Personel Polres Inhil Naik Pangkat









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Perayaan Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024, sebanyak 33 personel Polres Indragiri Hilir (Inhil) jajaran Polda Riau naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan berharap kenaikan pangkat tersebut dibarengi dengan peningkatan kinerja personel yang lebih baik.

Upacara kenaikan pangkat digelar di Mapolres Inhil, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-78. Kegiatan ini dibarengi dengan prosesi penyiraman air bunga sebagai simbolis.

Upacara laporan lenaikan pangkat dipimpin Kapolres AKBP Budi Setiawan, dihadiri para Pejabat Utama Polres Inhil, Ketua Bhayangkari Cabang Inhil beserta Pengurus, Serta Para Perwira dan Bintara Polres Inhil.

Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor  kenaikan pangkat dari AKP menjadi Kompol sebanyak 2 personel, dari Aipda menjadi Aiptu 3 personel, dari Bripka menjadi Aipda sebanyak 11 personel, dari Brigpol menjadi Bripka  sebanyak 3 personel, dari Briptu menjadi Brigpol sebanyak 10 personel dan dari Bripda menjadi Briptu 4 personel.

"Selamat atas apa yang diperoleh hari ini. Dengan naiknya pangkat, beban dan tanggung jawab semakin berat. Tingkatkan kemampuan agar keberadaan anda memberikan kontribusi bagi Nusa dan Bangsa dan kesatuan ini," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan. 

Kenaikan pangkat ini juga diharapkan menjadikan motivasi bagi personel lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik dan berdedikasi di bidangnya masing-masing.

Ia berharap kenaikan pangkat ini dibarengi dengan perubahan perilaku dan peningkatan disiplin serta kinerja para anggota.

"Harapan saya, dengan kenaikan pangkat ini, kiranya dibarengi dengan perubahan sikap, perilaku, peningkatan disiplin, loyalitas, dan profesionalisme saudara dalam melaksanakan tugas kepolisian yang semakin luas dan kompleks," imbuhnya.

Kenaikan pangkat ini juga diharapkan menjadikan motivasi bagi personel lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja yang lebih baik dan berdedikasi di bidangnya masing-masing.

"Kenaikan pangkat dapat menjadi sumber motivasi dan inspirasi untuk memantapkan etos kerja. Tunjukkan bahwa kalian memang pantas memperoleh kenaikan pangkat." ujarnya.

Kamis, 27 Juni 2024

Kejari Inhil Menetapkan Tersangka Terkait Tindak Pidana Korupsi di PD Bank Perkreditan Rakyat Gemilang









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir di Tembilahan menetapkan tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Program Pengelolaan dan Penyaluran Dana Peningkatan Usaha Ekonomi Desa atau Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Gemilang Tahun Anggaran 2006 sampai dengan 2010.

Penetapan para tersangka tersebut dilakukan terhadap HM umur 75 tahun (selaku Direktur PD. BPR Gemilang Tahun 2005 s/d 2010), SY umur 64 tahun (selaku Kepala Desa Sungai Rawa 2000 s/d 2020), dan JA umur 62 tahun (selaku Kepala Desa 2000 s/d 2013) ujar  

Nova Puspitasari SH MH kajari Indragiri Hilir

Pada konferensi persnya Kamis 27 Juli 2024 di aula kejaksaan negeri Indragiri Hilir Nova Puspitasari SH MH yang di dampingi para Jaksa Penyidik menyampaikan Penetapan para tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memeriksa 152 (seratus lima puluh dua) saksi yang terdiri dari pegawai PD BPR. Gemilang, Pegawai Pemda Indragiri Hilir serta Masyarakat yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, selain itu telah melakukan meminta pendapat terhadap 3 (tiga) orang ahli yang terdiri dari ahli OJK (otoritas jasa keuangan), ahli pidana dari Universitas Riau dan ahli auditor dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau. Selain itu tim Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti sebanyak 313 (tiga ratus tiga belas) dokumen.

Dijelaskan Kajari Inhil, perkara tersebut berawal dari adanya Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan PD BPR Gemilang terkait Program Pengelolaan dan Penyaluran Dana Peningkatan Usaha Ekonomi Desa atau Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir. 

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menempatkan dana sebesar Rp.13.800.000.000 (tiga belas milyar delapan ratus juta rupiah), dana tersebut disalurkan oleh HM (selaku Direktur PD. BPR Gemilang Tahun 2005 s/d 2010) ke Masyarakat tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga hal tersebut memberi kesempatan bagi SY (selaku Kepala Desa Sungai Rawa 2000 s/d 2020) dan JA (selaku Kepala Desa 2000 s/d 2013) untuk melakukan pencairan dana secara fiktif.

"Berdasarkan laporan hasil perhitungan kerugian negara yang dikeluarkan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau ditemukan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara tersebut sebesar Rp.2.312.774.988,00 (dua milyar tiga ratus dua belas juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan rupiah)," diuraikan Kajari. 

Lanjutnya, terhadap para tersangka setelah menimbang alasan objektif yaitu ancaman pidana penjara lebih dari 5 (lima) tahun, alasan subjektif yaitu Kesehatan para tersangka, serta alasan lainnya yaitu tersangka telah mengembalikan kerugian keuangan negara yang nyata-nyata dinikmati oleh tersangka, maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan kota dengan dipakaikan Alat Pengawas Elektronik (APE) yang terpantau oleh Tim Penyidik dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

Sementara terhadap SY (selaku Kepala Desa Sungai Rawa 2000 s/d 2020) sedang dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh RSUD Puri Husada.

Lanjutnya lagi, berkas perkara selanjutnya akan diserahkan kepada Penuntut Umum untuk segera di teliti. 

"Jika telah dinyatakan lengkap akan segera di lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut Umum untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru," pungkasnya.

Minggu, 02 Juni 2024

102.820 Ekor Baby Lobster di Perairan Kuala Enok Berhasil digagalkan Oleh Satpol Airud Polres Inhil









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kasus penyelundupan baby lobster berhasil diungkap Satpol Airud Polres Indragiri Hilir (Inhil), di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, pada Minggu (2/6/24). 

Dalam pengungkapan, pihak Kepolisian mengamankan 1 unit Speedboat 40pk yang di nahkodai Lani (31) warga Tembilahan, yang membawa 20 kotak stereofoam berisi sebanyak lebih kurang 102.820 ekor baby lobster. 

Upaya penyelundupan baby lobster di sekitar Perairan pesisir Kabupaten Inhil, diketahui Polres Inhil dari informasi masyarakat, pada Sabtu (1/6) lalu. Operasi pun dilakukan, dengan dipimipin Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat dan Kasat Polairud AKP Ridwan. 

"Ada informasi penyelundupan Baby Lobster dari perairan Kabupaten Inhil yang akan di bawa ke luar negeri," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Wakapolres Kompol Indra menjelaskan kronologi penangkapan. 

Kabag Ops Polres Inhil memerintahkan Kasat Polairud Akp Ridwan untuk menyiapkan tim lidik dan sarana prasarana pendukung lainnya seperti kesiapan kapal dan persenjataan lengkap. 

"Kami menemukan speedboat yang mencurigakan pada pukul 00.02 Wib di perairan Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah. Setelah diperiksa kami mendapati 20 kotak stereofoam yang berisi baby lobster. Menurut penuturan nahkoda barang ini akan dibawa keluar negeri," jelasnya.

Ia menyebut masing masing kotak stereofoam berisi kurang lebih 5000 baby lobster. Dengan harga ditaksir kurang lebih 20 Milyar rupiah.

"Saat ini BB dan tersangka telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Jumat, 24 Mei 2024

Lantaran Gagal Menikah, Seorang Pria Muda Nekat Akhiri Hidup Dengan Gantung diri








RIAUFAKTA.ID - Pria ditemukan tewas gantung diri di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Pria tersebut bernama Hidayat (23).

Ia ditemukan tewas gantung diri di dalam kamarnya. Ia mengakhiri hidupnya lantaran gagal menikah dengan sang kekasih.

Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari keluarga, korban putus cinta hingga gagal untuk menikah.

"Diduga bunuh diri, karena berdasarkan keterangan dari keluarga korban, korban ini putus cinta dan gagal menikah," kata Rekmusnita, Jumat (24/05/24).

Kejadian tersebut diketahui saat ayah korban baru pulang dari warung dan memanggil korban, namun tidak merespon, Ayah korban mencoba membuka pintu kamar, namun pintu kamar korban dalam keadaan terkunci.

Merasa curiga, ayah korban kemudian mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah tergantung di jendela dalam keadaan tidak bernyawa.

"Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi. Setelah divisum tidak ditemukan tanda kekerasan. Kami bersama orang tua korban menyatakan bahwa peristiwa tersebut murni bunuh diri," tutupnya.**

Jumat, 17 Mei 2024

Polsek Pulau Burung Ringkus Diduga Pelaku Persetubuhan Anak dibawah Umur









RIAUFAKTA.ID, PULAU BURUNG - Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) meringkus diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur, inisial A (20). 

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/6) lalu. Sebut saja bunga (13) yang menjadi korban, pulang ke rumah dalam keadaan basah kuyup. 

Orang tua korban menyuruh anaknya untuk mandi, setelah selesai mandi, korban masuk ke dalam kamar dan menangis. 

Orang tuanya bertanya kepada korban kenapa menangis, namun bunga tidak menjawab.

Tak lama, ARL yang merupakan tetangga dan dekat dengan korban datang ke rumah dan mendengar bunga menangis di kamar. 

Melihat hal tersebut, ARL menanyakan sebab permasalahan dan bunga mengatakan bahwa telah disetubuhi oleh A. 

Mendengar itu ARL dan orang tua bunga segera mencari A. Setelah bertemu diduga pelaku mengakui telah menyetubuhi korban.

Orang tua korban tidak senang dan tidak terima kemudian melapor ke Polsek Pulau Burung guna proses lebih lanjut. 

"Setelah penyelidikan, pada Rabu (15/5) pelaku berhasil diamankan. Diduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna penyelidikan mendalam," pungkas Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra.

Minggu, 12 Mei 2024

Polisi Tangkap 4 Orang Pengedar Narkoba di Kecamatan Kateman, Salah Satu Anak dan Ayah






 


RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Sebuah kos kosan di Jalan Palem Raya Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menjadi "sarang" transaksi narkoba.

"Kosan kosan ini milik pelaku inisial J (39), masyarakat resah dengan aktivitas pelaku yang sering melakukan transaksi sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Kateman, AKP Ermanto.

Selain J, turut diamankan AN (27) di lokasi terpisah.

"Penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tim mendapati seorang laki-laki, AN yang ciri-ciri nya sama sama seperti dilaporkan warga, sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, didapati 11 paket narkotika jenis sabu-sabu," sebutnya.

Dari pengakuan AN, Ia membeli barang haram tersebut dari J.

"Kami bergerak cepat menuju rumah J dan berhasil mengamankannya, bersama barang bukti hasil penjualan sabu, disaksikan Ketua RT dan warga setempat," papar Kapolsek.

Sementara J menerangkan mendapat sabu itu dari MH dua minggu yang lalu, sebanyak 2 kantong.

"Kedua pelaku dan barang bukti sabu seberat kurang lebih 1,64 gram diamankan ke Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Pelaku positif mengkonsumsi narkotika," jelas Kapolsek.

Rabu, 17 April 2024

Polres Inhil Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil) mulai melaksanakan verifikasi penerimaan terpadu calon anggota Polri Tahun 2024 di Panbarim Polres Inhil, Rabu (17/4/24) 

Penerimaan anggota Polri ini meliputi Akpol, Bintara dan Tamtama. 

Sejumlah registrasi pendaftaran online penerimaan calon anggota Polri diverifikasi yang dipantau Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kabag SDM Kompol Bachtiar, dan dihadiri perwakilan Dinas Disdukcapil dan Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil, Kasipropam AKP Ismail, Kasiwas Ipda Zulhendri Syahputra dan Ketua LSM Inhil Mandiri Zulkifli. 

"Jumlah registrasi pendaftaran online dan verifikasi sebanyak 175 orang, Akpol 9 orang, Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) 141 orang, Ba Humas 8 orang, Ba Nakes 3 orang, Ba Hukum 2 dan TA PTU 12 orang," sebut Kompol Bachtiar. 

Ia menyebut ada beberapa orang yang melaksanakan verifikasi dan Calon siswa (Casis) yang sudah melaksanakan verifikasi hingga hari ini. 

Animo pendaftar di Kabupaten Inhil cukup tinggi nampak diwarnai remaja putra dan putri berpakaian batik, mengantri untuk memverifikasi pendaftaran. 

“Verifikasi pendaftaran menjadi Anggota Polri cukup banyak yang datang ke Polres Inhil untuk memverifikasi, dan dari para pendaftar menjadi Anggota Polri tersebut didominasi dengan pendaftar PTU,“ ujarnya.

Selasa, 16 April 2024

Polres Inhil Press Rilis Kasus Dugaan Pembegalan di Tembilahan Hulu









RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau mengungkap kasus menonjol dugaan pembegalan yang terjadi di Kelurahan Tembilahan Hulu, wilayah Polsek Tembilahan Hulu dalam Press Realese, pada Selasa (16/4/24).

Press rilis menghadirkan 4 terduga pelaku dari 2 perkara yang sama beserta barang bukti di hadapan pewarta.

Kapolres Inhil AKBP Budi, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki dan Kasi Humas Polres Inhil Iptu Bambang hadir langsung pada press rilis tersebut.

Pengungkapan dan penangkapan dugaan pembegalan ini berawal dari postingan status netizen yang menjadi viral di media sosial Facebook, beberapa hari yang lalu. 

Postingan di media sosial itu mengimbau masyarakat Tembilahan untuk berhati-hati jika berkendara di wilayah Tembilahan Hulu pada malam hari, sebab marak aksi percobaan pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda. 

Sekelompok pemuda ini dikabarkan memakai senjata tajam dan mengendarai sepeda motor jenis "vario putih" tanpa plat nomor polisi ketika melancarkan aksinya. 

"Ada laporan warga di media sosial dan viral mengenai percobaan pembegalan dengan senjata tajam di dua lokasi yang meresahkan, ciri cirinya memakai vario putih. Akhirnya dilakukan penindakan, 4 pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan. 

TKP pertama pelaku berjumlah 3 orang inisial M (22), BC (24) dan AE (21). TKP kedua diamankan 1 pelaku inisial RB (19). Tiga pelaku adalah residivis yang baru keluar dua hari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. 

"Tiga pelaku diamankan di Jalan Suhada Tembilahan Hulu, satu pelaku lagi diamankan di Jalan Lingkar Tembilahan. Dari hasil penyidikan ternyata 2 pelaku adalah residivis kasus penganiayaan, dan 1 pelaku kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas)," paparnya. 

Motif pelaku melancarkan aksinya untuk mencari uang dari barang-barang yang dibawa oleh calon korban, lalu dibelikan minuman alkohol. Ia menegaskan bahwa perkara ini akan terus dinaikkan hingga tahap selanjutnya.

“Tidak ada restorative justice, pekara ini akan tetap kita lanjutkan ketahap selanjutnya,” tegasnya.

Sabtu, 06 April 2024

Jelang Idul Fitri 1445 H (H-4) Satgas Ops Ketupat lakukan pengawasan di Pelabuhan Pelindo Tembilahan








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Transportasi air (speedboat) menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang melaksanakan lebaran di kampung melalui jalur sungai atau laut. Oleh karena itu sarana prasarana yang ada di pelabuhan perlu dipersiapkan sejak dini untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik penumpang di pelabuhan Pelindo, ujar Kapolres Inhil melalui Kompol Rizki Hidayat selaku Karendal Opsres.

Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang mudik pada angkutan lebaran 1445 H sampai arus balik Lebaran 1445 H nanti.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Akp Yosep Yudi Indranaldi, Kasat Samapta Akp Andi Ace H. dan Kapolsek KSKP Ipda Fauzan. 

Pengawasan yang dilakukan diantaranya pengecekan jembatan dan tempat bersandar speedboat yang layak digunakan serta ruangan tunggu penumpang.

"Kami berharap arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini berjalan lancar, semua penumpang dan pengemudi bisa selamat sampai tujuan," harapnya."

Senin, 01 April 2024

Supir Bus Cabuli Anak Sekolah, Berhasil Diamankan Polsek Keritang






RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Supir bus sekolah milik PT Indrawan Perkasa, inisial DP (26) diamankan Polsek Keritang, Polres Indragiri Hilir (Inhil) akibat melakukan pencabulan terhadap 2 orang anak dibawah umur. 

Peristiwa ini terjadi di dalam bus sekolah PT Indrawan Perkasa Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Senin (4/3/24) lalu. 

"Korbannya anak dibawah umur, masih berusia 9 dan 11 tahun. Pelaku seperti biasa, tugasnya menjemput anak sekolah. Saat kedua korban tengah tertidur dalam bus, pelaku meraba dan memegang payudara serta alat kelamin korban," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.

Aksi pelaku diketahui salah satu korban.

"Salah satu korban dengan cepat memegang dan memukul tangan pelaku. Hingga akhirnya menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya," sebut AKP Anggi. 

Tak terima dengan ulah pelaku, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Keritang. 

"Polsek Keritang telah mengamankan terduga pelaku pada Kamis 28 Maret 2024. Pelaku juga mengakui perbuatannya. Ia dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. 

Pelaku dikenai pasal telah melakukan Kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana rumusan pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E undang - undang RI No.35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas undang - undang RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Selasa, 26 Maret 2024

Mengaku Bisa Hilangkan Guna Guna, Seorang Pelaku Hipnotis Diamankan Polsek Reteh







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Mengaku bisa menghilangkan guna-guna, pelaku hipnotis inisial A (39) beraksi di Parit Jawa Desa Sebrang Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil.

Korbannya, seorang ibu rumah tangga, Supratun (52).

A mendatangi dan berpura-pura bisa menghilangkan guna-guna yang ada di rumah korban, pada Selasa (26/3/2024) siang tadi.

"Pelaku mengatakan Ia adalah Haji Muhammad dan bisa menghilangkan guna-guna di rumah korban. Pelaku lalu meminta uang Rp.250 ribu, kantong plastik dan bawang putih sebagai syarat pengobatan rumah korban yang di guna-guna," terang Kapolsek Reteh, AKP Herman, saat dikonfirmasi.

Namun, aksi pelaku dipergoki oleh warga hingga akhirnya diamankan. Warga pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Reteh.

"Kanit Intel dan Kanit Reskrim telah mengamankan pelaku. Ketika korban diinterogasi, merasa bingung pada saat bertemu pelaku serta melakukan apa yang diminta," jelas Kapolsek.

Sementara pelaku akhirnya mengaku telah melakukan penipuan terhadap korbannya. Ia dan barang bukti dibawa ke Polsek Reteh guna proses hukum lebih lanjut.

Kamis, 21 Maret 2024

DPO bandar narkoba yang loncat dari lantai 3 Hotel Labersa akhirnya di vonis 10 tahun penjara






RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Seorang pria inisial CA (43 tahun), yang viral lantaran melompat dari lantai 3 Hotel Labersa ketika menghindari penangkapan yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada akhir september 2023 lalu akhirnya diganjar hukuman 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/03/24).

CA dipidana karena terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan secara sengaja melakukan tindakan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya.

Vonis yang dibacakan secara daring oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam putusan itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Adapun pada agenda tuntutan yang lalu, Terdakwa CA diketahui dituntut pidana penjara selama 12 tahun.

Penasihat Hukum Terdakwa CA, Sarwo Saddam Matondang mengatakan, Terdakwa CA menerima vonis 10 tahun penjara yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Klien Kami tidak menyatakan banding, sebaliknya dia terima vonisan Majelis Hakim itu”. Ungkap Matondang, Kamis (21/03/24).

Selaku kuasa hukum Terdakwa CA, mantan pengacara klub sepakbola PSPS Pekanbaru ini juga mengatakan turut menerima vonis yang diberikan kepada Terdakwa. “Ya kami juga selaku PH menerima dan menghormati putusan Majelis Hakim”. Tutup Matondang.

Sementara disamping itu, Jaksa Penuntut Umum pikir-pikir atas putusan yang dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut.(F01)

Sabtu, 09 Maret 2024

Warga Tembilahan Geger Penemuan Sesosok Mayat Tergeletak di Pelabuhan Puri Tembilahan







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Sosok mayat ditemukan warga tergeletak di Pelabuhan Puri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu sore (9/3/24).

Mayat laki-laki tersebut diketahui bernama Muhammad (62), bekerja sebagai petani, warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanah Merah.

"Warga menemukan mayat dalam posisi duduk tidak bergerak. Saat diperiksa korban ternyata sudah meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Inhil, Iptu Bambang Sutrianto.

Warga melaporkan hal tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan.

"Kemudian korban dibawa ke RSUD Puri Husada dengan menggunakan mobil Ambulance KKP Tembilahan untuk dilakukan visum," jelasnya.

Hasil sementara dari Dokter Puri Husada Tembilahan, tidak ditemukan tanda-tanda Kekerasan terhadap korban.

"Barang yang ditemukan pada korban ada uang tunai sebesar Rp.3,5 juta, jam tangan dan KTP.  Pihak keluarga dari Pekanbaru telah tiba di Rumah Sakit," pungkasnya.

Jumat, 08 Maret 2024

Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan anak tiri di Parit Kepol Desa Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil inisial S (49) menyerahkan diri setelah diburu polisi.

"Kami mendapat informasi dari Polsek Kempas, pelaku menyerahkan diri dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap Riyandi (24) yang merupakan anak tirinya," kata Kapores Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang Iptu Ramli Samosir, Sabtu (9/3/2024). 

Pelaku menyerahkan diri pada Jumat tanggal 8 Maret 2024 Pukul 21.00 Wib, atau kurang lebih 12 jam setelah kejadian pembunuhan.

"Kami langsung menuju Polsek Kempas menjemput pelaku untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya. 

Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, Ia terus berlari menelusuri kebun-kebun sawit dan semak belukar milik warga hingga tembus ke Kecamatan Kempas.

"Setelah bertemu jalan raya, pelaku minta tolong dengan salah satu warga untuk diantarkan ke rumah keluarganya di sekitar Kecamatan Kempas. Diantarkanlah pelaku ke rumah yang dimaksud, setelah sampai, pelaku menceritakan semua peristiwa yang dilakukannya. Pihak keluarga menyarankan untuk menyerahkan diri ke Kantor kepolisian terdekat (Polsek Kempas)," papar Iptu Ramli. 

Sementara anggota Polsek Keritang yang melakukan pengejaran harus kembali ke Polsek Keritang.

"Anggota kami sudah bersusah payah menelusuri jejak pelaku, keluar masuk kebun dan semak belukar," ucapnya.

Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan.

"Kalo hukum mengarah pada pasal 338 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. Kami juga masih mendalami motif pelaku dan gelar perkara," tukasnya. 

Diketahui sebelumnya, pembunuhan terjadi lantaran pelaku emosi karena dibelikan rokok dengan harga murah oleh istrinya. Hingga pelaku mengayunkan parang ke arah korban dibeberapa bagian tubuh dan menenggelamkan korban dengan kaki di kolam kecil depan rumah hingga korban meninggal dunia.

Tak hanya itu, istri pelaku juga mengalami luka berat pada bagian tangan akibat sabetan parang dari pelaku.

Kamis, 07 Maret 2024

Sadis! Gara-gara dibelikan Rokok Murah, Seorang Ayah dikecamatan Keritang Tega Habisi Anak Tiri








RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bermula ketika pelaku minta tolong dibelikan rokok kepada istrinya, Jum'at pagi (8/3/24). Namun pelaku menerima rokok dengan harga murah, sehingga membuat pelaku marah.

Pelaku lalu mengayunkan parang ke tangan istrinya hingga mengalami luka. Melihat ibunya disakiti, Rian (25) yang merupakan anak tiri pelaku tak terima dan mencoba untuk melawan.

Terjadi pertengkaran, tak lama pelaku menebas tubuh Rian, korban mengalami luka menganga dibawah ketiak.

Melihat pertengkaran itu, ibu korban memerintahkan anaknya untuk menyelamatkan diri. ketika korban mencoba melarikan diri, korban terjatuh di genangan air depan rumahnya.

pelaku yang mengejar berhasil mencekik korban di genangan air yang merendam sebagian tubuh korban hingga korban meninggal dunia.

Kapolsek Keritang, Iptu Ramli Samosir membenarkan peristiwa pembunuhan itu terjadi di wilayahnya.

"Iya di (Parit Kepol) Pebenaan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil," terangnya.

Disebutkan Kapolsek, setelah menghabisi nyawa anaknya, pelaku mencoba melarikan diri.

"Anggota sudah berada dilokasi. Pelaku melarikan diri," pungkasnya.

Pelaku dikabarkan berhasil diamankan di KM 8 Kecamatan Kempas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Awak media masih mengumpulkan data bahan keterangan dari berbagai pihak, termasuk indentitas pelaku. 

Rabu, 28 Februari 2024

Kapolres Inhil Cek Langsung Kegiatan Rapat Pleno KPU







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Hari ini dilaksanakan salah satu tahapan Pemilu 2024 yaitu lanjutan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Inhil, Kamis (29/2/2024). 

Terkait kegiatan tersebut Polres Inhil melaksanakan pengamanan secara maksimal untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjamin pleno berjalan aman.

Didampingi Ketua KPU dan Bawaslu Inhil, Kapolres AKBP Budi Setiawan melakukan pengecekan kesiapan personil saat melakukan pengamanan di lokasi Rapat pleno KPU, Gedung Engku Kelana Tembilahan.

Dijelaskan AKBP Budi ada 136 personil yang diturunkan untuk melakukan pengamanan pada tahapan pleno di KPU Kabupaten Inhil yang berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Februari 2024 ini.

“Saya berharap kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Inhil dapat berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

"Pengamanan ini dilakukan Polres Inhil untuk memastikan keamanan proses rekapitulasi, dengan harapan pelaksanaan Rapat Pleno di KPU Inhil dapat berjalan dengan aman dan lancar tidak ada kendala," tutupnya

Adapun kuat Personil Pengamanan Pleno yakni sebanyak 136 personel, 49 personil OMB, 25 personil Pam Pleno, 30 personil BKO Brimob Polda Riau, 10 personil TNI, 15 personil Satpol PP dan Dishub 7 personil.

Rabu, 21 Februari 2024

Rumah Ketua KPPS Hancur Dibom OTK








RIAUFAKTA.ID - Tak ada angin, tak ada hujan, ledakan tetiba terdengar di rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Madura, diteror orang tak dikenal. Rumah pria yang juga berstatus guru bernama Kusairi (52) ini dilempar bahan peledak berupa bom ikan atau bondet.

Peristiwa ini terjadi Dusun Timur RT 01 RW 03 Desa Nyalabuh Daya, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan pukul 03.00 WIB, Senin (19/2/24).

Kejadian ini menyebabkan rumah Kusairi rusak parah. Teras rumah, genting, perabotan rumah juga hancur.

Berikut Sederet Fakta Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bondet:

1. Awal Mula Kejadian

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, usai menerima laporan adanya ledakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Peristiwa ini bermula saat Kusairi sedang tidur dan mendengar bunyi pecahan kaca.

Semula, Kusairi mengira itu bunyi piring jatuh dan langsung bangun keluar rumah. Namun, saat membuka rumah, rupanya warga sudah berdatangan dan menanyakan bunyi ledakan tersebut. Kusairi pun belum tahu pasti di mana bunyi ledakan tersebut.

Warga lalu menunjuk belakang rumahnya. Saat dicek ternyata rumahnya sudah berantakan dan lampu turut padam dampak ledakan itu. Kejadian ini lalu dilaporkan ke polisi.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan ditafsir kerugian material sekitar Rp 10 juta," tambahnya.

2. Kusairi Tak Berada di Rumah Saat Kejadian

Sri menambahkan, Kusairi tak berada di rumah saat kejadian. Saat itu, orang tak dikenal melempar bahan peledak ke rumah Kusairi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku melakukan aksinya saat melintas di depan rumah korban.

"Bahan peledak itu dilempar oleh orang tak dikenal saat melintas di depan rumah korban," katanya.

Sri Sugiharto mengatakan, ledakan itu mengakibatkan rumah Kusairi rusak. Pintu dan kaca jendela depan dan samping hancur. Termasuk lemari kayu di ruang tengah, tempat tidur dan plafon bagian depan rumah juga rusak.

"Saat kejadian, korban sedang tidak di rumah yang menjadi sasaran lemparan bahan peledak. Kusairi berada di rumah satunya yang letaknya berdampingan," ungkapnya.

3. Dilempar Bondet

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyatakan, ledakan rumah Ketua KPPS di Pamekasan karena dilempar bondet atau bahan peledak ikan.

"Bahan dasarnya adalah dari bom ikan bondet," ujarnya kepada wartawan di Ruang Rupatama Polda Jatim, Selasa (20/2/24).

Pihaknya telah menerjunkan tim gabungan ke lokasi. Hingga kini, masih dilakukan pendalaman.

"Iya, sudah kita identifikasi dan terjunkan tim," tambahnya.

4. Sejumlah Saksi Diperiksa Ungkap Motif

Imam menerangkan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.

"Sementara ada beberapa di lapangan yang sudah dimintai keterangan, tapi belum mengarah, biarkan tim backup Polda Jatim dan Polres Pamekasan sedang bekerja di sana, kita tunggu saja ya," tuturnya.

Dia berharap dalam waktu dekat terduga pelaku bisa diamankan. "Mudah-mudahan (segera terungkap) motif sama pelaku sedang didalami tim, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa kita ungkap, doakan saja," tegasnya.

5. Tak Ada Korban Jiwa

Imam memastikan, tak ada korban dalam ledakan rumah Kusairi. "Tapi alhamdulillah tidak ada korban jiwa," kata Imam.

Imam memastikan, kerugian yang ditimbulkan hanya kerusakan rumah korban. Tidak ada korban terluka maupun kerusakan parah lainnya.

"Kerusakan material saja, rumah yang ada (kerusakan)," ujarnya.

6. Barang Bukti yang Diamankan

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Kusairi. Pantauan detikJatim di lokasi, rumah kedua milik Kusairi itu sudah dipasangi garis polisi. Lima orang berpakaian preman yang semula duduk di samping rumah Kusairi, tampak masuk ke dalam rumah.

Polda Jatim dan tim serse Polres Pamekasan tampak sudah berada di lokasi dan mengambil foto rumah Kusairi yang rusak. Menurut Kusairi, Polda Jatim telah membawa daun pintu rumah dan tanah di lokasi.

"Iya, pintu rusak dibawa terus bawa tanah juga, nggak tahu untuk apa," ungkap Kusairi.

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved