-->

Monday, March 17, 2025

Singgung Kinerja Bapenda, Bupati Inhil Ancam Bakal Tutup UPT

Singgung Kinerja Bapenda, Bupati Inhil Ancam Bakal Tutup UPT










RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum maksimal.

Hal itu disampaikan Haji Herman saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Inhil tahun 2026, Kamis (13/3/25) lalu.

Haji Herman menyampaikan kritik tajam terkait kinerja pegawai di Bapenda. Ia menilai bahwa meskipun beban kerja di instansi tersebut berat, banyak pegawainya yang tidak bekerja secara optimal dalam meningkatkan PAD. 

"Bebannya berat kerja di Dispenda, jadi jangan bangga duduk di Dispenda tu, apalagi banyak pula liat macam-macam di dalam tu. Kalau tidak seperti inilah, PAD segini-gini juga," ujar Haji Herman.

Haji Herman yang memiliki pengalaman sebagai Kepala Dispenda sebanyak tiga kali, dua kali di tingkat kabupaten dan sekali di tingkat provinsi, menyoroti rendahnya kontribusi PAD terhadap APBD. 

Dari total anggaran Rp2 triliun, PAD yang dihasilkan hanya sekitar Rp250 miliar. Menurutnya, lemahnya ketegasan dalam pengelolaan pendapatan menyebabkan kondisi ini tetap stagnan.

Haji Herman menegaskan perlunya evaluasi terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dispenda yang dinilai tidak efektif. 

Sebagaimana data yang ia terima, bahwa belanja pegawai yang terlalu tinggi. Dari total APBD Rp1,7 triliun, sekitar Rp1,1 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, yang menurutnya tidak ideal.

"Hari ini saya perlu juga evaluasi UPT-UPT Disepnda ni kalau biaya operasionalnya lebih besar daripada pendapatannya tutup aja UPT-UPT tu sudah," tegasnya.

Ia mempertanyakan untuk apa ada Dispenda namun pembayaran pajak tetap dipersulit, baik dari dokumen, proses administrasi yang berbelit, dan perpindahan data yang pada akhirnya banyak yang enggan untuk kembali membayar pajak.

"Mau bayar pajak aja susah. Orang kalau mau bayar pajak tu beginilah, KTP lah, pindah pindah, orang tak mau lagi dia bayar pajak," ucap Herman.

Terakhir, Ia menyampaikan Struktur APBD yang baik itu 70:30, 70 persen untuk pembangunan dan 30 persen untuk belanja pegawai, atau minimal 51:49.

"Struktur APBD ini menurut yang bagus itu maunya 70:30, 70 persen untuk pembangunan 30 persen untuk gaji pegawai hari ini kita kebalikan 70 persennya untuk belanja pegawai." Tutupnya.

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved