-->

Monday, March 17, 2025

Main Judi kartu Joker di Bulan Suci Ramadhan, Lima Pria ditangkap Polisi

Main Judi kartu Joker di Bulan Suci Ramadhan, Lima Pria ditangkap Polisi










RIAUFAKTA.ID - Lima pemuda di Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan bermain judi kartu Joker di bulan suci Ramadhan.

Mereka digerebek oleh Unit Reskrim Polsek Lirik di sebuah rumah kontrakan di belakang pasar desa setempat pada Minggu (16/3/25) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersebut.

"Tim Reskrim Polsek Lirik berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam perjudian kartu Joker, beserta barang bukti berupa 108 lembar kartu remi dan uang tunai sebesar Rp256.000," ujarnya, Senin (17/3/25).

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang kerap terjadi di rumah kontrakan tersebut.

"Begitu kami tiba di lokasi, kelima pelaku sedang asyik bermain kartu dengan taruhan uang tunai. Mereka langsung kami amankan tanpa perlawanan," kata Fahrian.

Kelima pemuda yang diamankan adalah ARM alias Manulang (22) asal Bengkalis, DEY (24) asal Jambi, FRD (27) asal Bengkalis, REO alias Rejes (28) asal Bungo, dan YS alias Yogi (21) asal Musi Rawas.

"Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 108 lembar kartu remi serta uang tunai senilai Rp256.000 yang diduga sebagai hasil perjudian," ungkapnya.

Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Lirik. "Mereka akan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang perjudian," terang Kapolres Inhu.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, terutama di bulan suci Ramadhan yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum demi menjaga lingkungan yang aman dan kondusif," pungkasnya.

Sumber : https://riauaktual.com/news/detail/104856/main-judi-joker-bulan-ramadhan-lima-pemuda-di-inhu-digerebek-polisi

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved