RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Tembilahan, Bapak Ryang Yang Satiawan, melaksanakan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Rabu (12/03/25).
Kunjungan kali ini merupakan salah satu agenda rangkaian kunjungan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) ke Instansi-Instansi mitra kerja dalam rangka silaturahmi dan koordinasi, dimana Bapak Ryang R. Satiawan kini dipercaya memimpin Kantor Imigrasi Tembilahan setelah pelantikannya pada tanggal 25 Februari lalu, menggantikan Kakanim sebelumnya Bapak Yoga Aria Prakoso Wardoyo.
Kunjungan Kakanim disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Ibu Nova Fuspitasari.
Dalam kunjungan ini Bapak Ryang selaku kakanim memperkenalkan diri, serta membahas beberapa agenda koordinasi dan penegakan hukum.
Melalui kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar Instansi Imigrasi dan kejaksaan terutama dalam hal penegakan hukum keimigrasian di wilaya kerja Indragiri Hilir.
Salah satu bentuk penegakan hukum keimigrasian adalah projustitia terhadap tindak pidana keimigrasian.
Projustitia yaitu penegakan hukum melalui mekanisme pangadilan, sehingga dalam hal ini koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan menjadi sangat penting.
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram