-->

Jumat, 17 Januari 2025

Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 2 Kg Berhasil digagalkan Polisi

Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 2 Kg Berhasil digagalkan Polisi







RIAUFAKTA.ID - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram berhasil digagalkan oleh tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Polsek Rupat, dan Bea Cukai Bengkalis. Penangkapan berlangsung di tepi Pantai Tanjung Kapal, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis (16/1/25).

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis IPTU Doni Binsar mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana masuknya narkotika dalam jumlah besar melalui jalur perairan.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Elang Malaka langsung melakukan penyelidikan intensif," jelas IPTU Doni, Sabtu (18/01/25).

Saat patroli di perairan Pulau Rupat, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan baru tiba dari Malaysia. Pelaku berinisial MR (25) diamankan di tepi pantai Tanjung Kapal.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu. Barang tersebut disembunyikan dalam jerigen yang telah dimodifikasi," lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan MR, sabu tersebut diambil langsung dari pantai di Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Kota Aceh. MR mengaku berperan sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," tegas IPTU Doni.**

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved