RIAUFAKTA.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan atau narapidana (napi).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Operasi ini difokuskan pada pemberantasan peredaran ponsel, narkoba, dan aktivitas penipuan di dalam lapas.
Razia yang dilaksanakan Jumat malam tadi, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Ismadi, dengan melibatkan tim pengamanan dan staf Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong, turut mendampingi dan menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemberantasan barang terlarang.
“Kami terus menjalankan instruksi untuk mengamankan lapas dari peredaran ponsel, narkoba, serta praktik penipuan. Razia ini adalah salah satu bentuk upaya kami untuk memastikan lingkungan lapas yang aman dan tertib,” jelasnya, Sabtu (25/1/2025).
Tim pengamanan kali ini menyisir tiga kamar hunian di Blok A. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan, termasuk ponsel dan barang lain yang dinilai dapat mengganggu keamanan.
Barang-barang hasil razia langsung dimusnahkan oleh Kepala Lapas sebagai langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan.
"Kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga binaan," ujar Erwin.
Erwin memastikan razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan keamanan dan pembinaan di lapas.**
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram