RIAUFAKTA.ID, INHU - Indragiri Hulu (Inhu) kembali dihebohkan dengan pengungkapan diduga kasus peredaran narkotika. Dua wanita muda berstatus janda, masing-masing berinisial PSC alias Puput (22) dan IRN alias Ipeng (21), diamankan oleh Satresnarkoba Polres Inhu.
Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, pada Jumat (17/1) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui penyelidikan intensif.
"Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan mereka berikut barang bukti," ujar Kapolres, Sabtu (18/1).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu seberat kotor 0,24 gram dan 0,15 gram, sebuah sendok pipet, dua unit handphone merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp150.000. Dari hasil pemeriksaan, Puput diketahui berperan sebagai pengedar, sementara Ipeng merupakan pemilik salah satu paket sabu.
"Tes urine kepada kedua tersangka menunjukkan hasil positif," sambung Kapolres, dilansir dari pekanbarupos.co
Penggerebekan ini dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Inhu menerima laporan masyarakat pada Selasa (14/1). Berdasarkan arahan Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan kedua tersangka di kamar kos yang dijadikan tempat transaksi. Operasi penggerebekan turut disaksikan oleh Ketua RW setempat, Umar Dani.
Barang bukti ditemukan di atas kasur dan di saku celana salah satu tersangka. Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.
Dua wanita ini kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai pidana penjara maksimal 20 tahun.
Kapolres Indragiri Hulu mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda," tegasnya.*
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram