RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Kantor Imigasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) pada tahun 2025 kembali melanjutkan komitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan membangun Zona Integritas.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan, Bpk. Yoga Aria Prakoso Wardoyo pada pagi ini, Jumat (24/01/2025) melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Tahun 2025, disaksikan langsung oleh Kepala Kanto Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Bapak. Agung Prianto.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama ini dilaksanakan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.
Kakanwil bersama UPT Keimigrasian se-Riau bersama-sama berkomitmen untuk membangun dan mengimplementasikan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelaksanaan refomrasi birokrasi.
Perjanjian Kinerja ini merupakan perjanjian yang memuat sasaran kinerja yang harus dicapai dan indkator kinerja yang harus dilaksanakan sebagai dasar pengukuran kualitas dan capaian target kinerja.
Perjanjian kinerja memuat tentang tugas dan fungsi keimigrasian seperti penegakan hukum dan layanan keimigrasian.
Dalam hal pembangunan Zona Integritas, merupakan bentuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Imigrasi Tembilahan sendiri pada tahun 2021 telah menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pada 2025 komitmen ini akan terus dilanjutkan, untuk melaksanakan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram