RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU - Sejumlah kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2024 mengalami tunda bayar.
Hal ini bukan karena pemerintah setempat tidak mau menyelesaikan, namun karena Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum ditransfer ke Pemprov Riau.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan, masih adanya kegiatan yang belum diselesaikan kewajibannya oleh OPD karena kondisi keuangan daerah akibat dana transfer pusat belum masuk.
"Jadi kami masih menunggu dana transfer dari pusat masuk ke kas daerah. Makanya masih ada kegiatan yang belum diselesaikan pembayarannya," ujar Indra, Selasa (7/1/2025).
Indra menyebut, jika seluruh administrasi yang dilaporkan OPD terkait kegiatan rekanan telah lengkap dan sudah diproses administrasinya.
"Begitu dana transfer masuk pembayaran kegiatan langsung kami proses. Jadi sekarang kami tinggal menunggu dana transfer dari pusat itu," sebutnya.
Karena itu, Indra berharap rekanan yang memiliki kegiatan namun belum diselesaikan kewajibannya oleh OPD agar bersabar dan memahami kondisi keuangan Pemprov Riau.
"Itu pasti diselesaikan. Mudah-mudahan Januari ini kami upayakan seluruh kegiatan sudah dibayar. Karena itu kewajiban yang harus diselesaikan," ujarnya.
Ditanya berapa besar DBH belum masuk, sebab berdasarkan informasi lebih kurang sebesar Rp315 miliar DBH kurang salur tahun 2023 belum ditransfer pusat pada 2024, Indra mengaku tidak ingat angka pastinya.
"Lupa angka pastinya. Tapi sekitar segitu lah (lebih kurang Rp315 miliar)," pungkas Indra.
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram