-->

Minggu, 17 November 2024

Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Gelar Layanan EAZY Passport dilingkungan Pemkab Kuansing

Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan Gelar Layanan EAZY Passport dilingkungan Pemkab Kuansing







RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) gelar Layanan Eazy Passport di Gedung Narosa, Taluk Kuantan pada minggu lalu selama 3 hari berturut-turut, 12 - 14 November 2024.

Kegiatan layanan Eazy Passport dibuka langsung oleh Pjs. Bupati Kuantan Singingi, bapak Drg. Sri Sadono Mulyanto. 

Dalam sambutannya, Pjs Bupati sampaikan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi Tembilahan, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, yang telah mendukung jalannya layanan Eazy Passport. 

Sejalan dengan itu, mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Bapak Habiburrahman sampaikan komitmen jajaran Kemenkumham Riau untuk siap mendukung upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kegiatan Eazy Passport.

Selama 3 hari pelaksanaan layanan Eazy Passport, telah dilayani sekitar 270 permohonan paspor baru dan paspor penggantian habis masa berlaku. 

Layanan Eazy Passport ini hanya untuk jenis paspor elektronik dengan biaya PNBP sebesar Rp. 650.000, sebagaimana PP No. 28 Tahun 2019. Adapun untuk permohonan penggantian paspor hilang/rusak harus diajukan di Kantor Imigrasi.

Masyarakat Kab. Kuansing tampak sangat mengapresiasi dan antusias terhadap layanan Eazy Passport ini. Terhitung telah ditampung sebanyak 800 permohonan paspor melalui Pemkab Kuansing. 

Adapun Layanan Eazy Passport kali ini masih (hanya) menerima/melayani lebih kurang 300 permohonan, sehingga kedepannya direncanakan akan digelar kembali layanan Eazy Passport untuk menjawab kebutuhan layanan paspor masyarakat Kuansing.

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved