RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Masyarakat petani Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau tidak sedikit mengeluhkan kurangnya realisasi bantuan program peremajaan kelapa termasuk peremajaan sawit rakyat (PSR) dan perbaikan lahan perkebunan.
Sesuai dengan pantauan di peta satelit, minimnya realisasi bantuan peremajaan kebun kelapa dan sawit rakyat tersebut terkendala akibat lokasi lahan perkebunan Masyarakat petani di Indragiri Hilir yang banyak masuk dalam kawasan hutan.
Sampai saat ini, banyak Masyarakat yang mengusahakan dan memanfaatkan tanahnya, namun belum mendapatkan kepastian dari kepemilikan tanahnya, yang menimbulkan ketimpangan penguasaan hak milik. Sehingga program bantuan dari pemerintah pusat tidak terealisasi dengan maksimal.
Bahkan kebun Masyarakat petani tidak sedikit masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) yang kerap menjadi permasalahan panjang, berujung kepada sengketa dan konflik agraria antara perusahaan dan Masyarakat petani.
Melihat persoalan yang dihadapi Masyarakat, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil, Haji Herman-Yuliantini, menyiapkan Program Aksi Lingkungan Hebat dan Ekonomi Hebat dalam rangka menuntaskan permasalahan tersebut.
"Program ini merupakan kerja kita selama 5 tahun jika terpilih menjadi Bupati Inhil. Salah satunya pembebasan kebun Masyarakat dalam kawasan hutan," kata Haji Herman, Kamis (17/10/2024).
Reforma agraria menjadi solusi Inhil Hebat dalam upaya menata hubungan kembali antara masyarakat dan tanah. Mulai dari kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanahnya, sehingga nantinya masyarakat punya jaminan hak atas tanah.
Setelah menata aset lahan Masyarakat petani, Haji Herman-Yuliantini Calon Bupati nomor urut 4 itu bercita-cita agar Inhil benar-benar dan layak dijuluki Negeri Hamparan Kelapa Dunia serta menjadi lumbung padi terbesar di Provinsi Riau.
"Untuk mewujudkan itu, perlunya pembebasan lahan agar petani mudah mendapatkan bantuan dari pemerintah sehingga tidak ada terkendala dari segi administrasi," terangnya.
Haji Herman berharap, reforma agraria nantinya diharapkan dapat memberikan solusi konkrit sehingga Masyarakat dapat membuat sertifikat tanah agar legalisasinya jelas dalam rangka memberikan rasa aman dan jaminan kepemilikan tanah.
“Adanya legalisasi tanah akan membuat masyarakat merasa aman dan terjamin hak atas kepemilikan tanahnya. Pemerintah pun akan mendapakan kemudahan dalam menata potensi daerah dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat," terangnya.
Dikutip dari Mediacenterinhil, laporan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2022, berdasarkan data pemetaan wilayah, kurang lebih 285.000 hektare lahan dan wilayah pemukiman warga masuk ke dalam kawasan hutan.
"Ini merupakan suatu pekerjaan yang sangat penting, perlu kita fokuskan pembebasan lahan ini agar bantuan bibit kelapa dan perbaikan kebun yang bersumber dari anggaran pusat betul-betul bisa terealisasi," jelasnya.
Lebih lanjut mantan Pj Bupati Inhil itu mengatakan, pemerintah perlu melakukan perluasan perkebunan demi kesejahteraan keluarga petani di Kabupaten Inhil. Termasuk perbaikan kebun kelapa yang saat ini ribuan hektare rusak parah.
"Perbaikan kebun Masyarakat menjadi prioritas kami melalui Program Aksi Ekonomi Hebat, salah satunya pembangunan trio tata air, tanggul, kanal dan bendungan." Tutupnya.
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram