-->

Kamis, 19 September 2024

Dinkes Inhil Gelar Rapat Pertemuan Koordinasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Dinkes Inhil Gelar Rapat Pertemuan Koordinasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok





RIAUFAKTA.ID, ADVUntuk mengimplementasikan program kawasan bebas tanpa rokok, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat Pertemuan koordinasi implementasi kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2024 di Aula Dinas Kesehatan Inhil, Kamis (19/9/24).

Pelaksanaan tersebut tampak dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, OPD dan instansi terkait di lingkungan kabupaten Indragiri Hilir serta tamu undangan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir Rahmi Indrasuri mengungkapkan saat ini kebiasaan merokok sudah meluas dihampir semua kelompok masyarakat di Indonesia tidak terkecuali kabupaten Inhil dan cenderung meningkat, terutama dikalangan anak dan remaja, sebagai akibat gencarnya promosi rokok di berbagai media massa.

Hal ini memberi makna bahwa masalah merokok telah menjadi semakin serius, mengingat merokok beresiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi baik pada perokok itu sendiri maupun orang lain di sekitarnya yang tidak merokok (perokok aktif).

"Dengan adanya rapat koordinasi ini nanti dapat memberikan suatu solusi yang mana nantinya bisa diimplementasikan ke masyarakat. Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan atau mempromosikan produksi tembakau yang meliputi tempat sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat kerja, tempat kegiatan anak-anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat umum, tempat sarana olahraga, dan tempat lain yang ditetapkan," jelas Kadinkes Inhil Rahmi saat memberikan sambutan. 

Ia juga menuturkan bahwa Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap resiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok. 

Oleh karena itu, tujuan dari penetapan Kawasan Tanpa Rokok adalah ajalah menurunkan angka kesakitan/kematian akibat asapa rokok dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat meningkatkan produktifitas kerja yang optimal dan mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, bebas dari asap rokok serta menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula kemudian mewujudkan generasi muda yang sehat.

"Berdasarkan data riset Kesehatan Dasar menunjukkan prevalensi perokok meningkat 28,8% (2013) menjadi 29,3 % (tahun 2018) dan 33,5 % (tahun 2021 GATs). Sementara itu, Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019 juga menyebutkan adanya peningkatan prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun dari 18,3% di tahun 2016 menjadi 19,2% di tahun 2019. Diharapkan pertemuan ini memberikan suatu terobosan guna menekan kecanduan perokok khususnya bagi anak-anak muda kita sebagai penerus bangsa," imbuhnya.

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved