-->

Minggu, 12 Mei 2024

Polisi Tangkap 4 Orang Pengedar Narkoba di Kecamatan Kateman, Salah Satu Anak dan Ayah

Polisi Tangkap 4 Orang Pengedar Narkoba di Kecamatan Kateman, Salah Satu Anak dan Ayah






 


RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Sebuah kos kosan di Jalan Palem Raya Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau menjadi "sarang" transaksi narkoba.

"Kosan kosan ini milik pelaku inisial J (39), masyarakat resah dengan aktivitas pelaku yang sering melakukan transaksi sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Kateman, AKP Ermanto.

Selain J, turut diamankan AN (27) di lokasi terpisah.

"Penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tim mendapati seorang laki-laki, AN yang ciri-ciri nya sama sama seperti dilaporkan warga, sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan, didapati 11 paket narkotika jenis sabu-sabu," sebutnya.

Dari pengakuan AN, Ia membeli barang haram tersebut dari J.

"Kami bergerak cepat menuju rumah J dan berhasil mengamankannya, bersama barang bukti hasil penjualan sabu, disaksikan Ketua RT dan warga setempat," papar Kapolsek.

Sementara J menerangkan mendapat sabu itu dari MH dua minggu yang lalu, sebanyak 2 kantong.

"Kedua pelaku dan barang bukti sabu seberat kurang lebih 1,64 gram diamankan ke Mapolsek Kateman untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Pelaku positif mengkonsumsi narkotika," jelas Kapolsek.

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved