RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Dengan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) mari wujudkan masyarakat, khususnya generasi muda yang senantiasa mencintai dan dapat mengamalkan nilai-nilai Al - Qur’an.
Sehingga penyelenggaraan STQ yang dilakukan bukan hanya menjadi ajang untuk menilai kemampuan peserta yang terbaik.
Demikian disampaikan Kepala Desa (Kades) Kojim S. Pd M. Pd usai pengukuhan dewan hakim STQ Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas , Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (23/3/24).
"Harapannya STQ ini tidak hanya menjadi ajang untuk menilai lomba kemampuan Qori dan Qori’ah, namun yang terpenting melalui kegiatan ini mampu menyampaikan pesan pesan yang terkandung di dalam AL -QUR’AN sebagai petunjuk hidup dan dapat dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, " Imbuh Kades.
Terakhir Kojim menjelaskan pelaksanaan STQ selama lebih kurang 5 hari kedepan seiring dengan memeriahkan malam lailatul qadar.
Adapun Dewan Hakim STQ Tingkat Desa Sungai Ara yakni :
1. Ust Ahmad Turmudzi
2. Ust Saman
3. H. Muhammad
4. Pipyadi (Ketua BPD)
5. Hj. Nur Asiah
6. Safrudin S.Pd
7. Asis
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram