-->

Sabtu, 30 Maret 2024

Apa itu Peti Kemas?, Ekspor Kelapa Melalui Pelabuhan Parit 21 Tembilahan

Apa itu Peti Kemas?, Ekspor Kelapa Melalui Pelabuhan Parit 21 Tembilahan



RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Haji Herman setelah diangkat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau berupaya membangkitkan dan menghidupkan fungsi Pelabuhan Parit 21 Tembilahan sebagai gerbang ekspor komoditas pertanian Masyarakat.

Upaya tersebut dalam rangka memudahkan ekspor komoditas unggulan Masyarakat petani Inhil, seperti kelapa bulat dan turunannya serta buah pinang agar hasil pertanian bernilai jual tinggi dan mampu bersaing.

"Pengoperasian pelabuhan parit 21 supaya harga kelapa Masyarakat bisa bersaing," kata Haji Herman saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Asisten II Setda Inhil, Kadis Perhubungan di Aula Kantor Bappeda, Rabu lalu, (27/03/2024).

Pelabuhan Parit 21 Tembilahan direncanakan sebagai terminal supplier komoditas pertanian Inhil yang siap ekspor menggunakan peti kemas mengangkut komoditas melalui jalur laut general cargo menuju luar negeri.

Haji Herman berharap dengan adanya pelabuhan parit 21 sebagai gerbang ekspor Inhil ke depannya komoditas pertanian Masyarakat menggeliat dan dapat meningkatkan perekonomian Masyarakat Kabupaten Inhil.

Lalu apa yang dimaksud dengan ekspor menggunakan peti kemas atau kontainer?

Merujuk dari laman wikipedia, peti kemas atau dikenal juga dengan sebutan kontainer (ISO Container) adalah peti atau kotak yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan Organisasi Standardisasi Internasional (ISO).

Peti kemas sebagai alat atau perangkat pengangkutan barang yang bisa digunakan pada berbagai moda transportasi, mulai dari moda jalan dengan truk peti kemas, kereta api dan kapal peti kemas laut.

Peti kemas merupakan gudang kecil yang berjalan untuk mengangkut barang dari satu tempat ke tempat lain menggunakan kapal. Barang-barang yang diekspor disusun rapi didalam peti kemas sesuai Organisasi Standardisasi Internasional (ISO).

Penggerakan container dari satu tempat lain tanpa adanya pembatasan territorial / wilayah pembawa muatan di dalamnya (cargo) secara aman, efisien serta dapat dipindah-pindahkan dari jenis angkutan yang satu ke jenis angkutan yang lain, tidak diperlukan membongkar lagi isi muatannya.

Secara tidak langsung Haji Herman mengkehendaki hasil pertanian Masyarakat dijual langsung ke luar negeri agar harga kelapa mampu bersaing dan terhindar dari monopoli kelapa dari pihak kapitalis.

Pemerintah Kabupaten Inhil juga telah mendatangkan Direktur PT Pulau Laut Line, Dony Yanuar Dana, dan pengelola Pelabuhan Pasir Johor Singapura, Mr Dines.

PT Pulau Laut Line merupakan perusahaan yang bergerak dibidang kapal peti kemas laut dan akan beroperasi di Pelabuhan Parit 21 Kota Tembilahan nantinya.

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved