RIAUFAKTA.ID, ADV – DPRD Inhil laksanakn Rapat Paripuna Ke-7 Masa Persidangan II tahun 2023. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Indragiri Hilir, Jl. Soebrantas Tembilahan. Senin (26/06/23) Malam.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan ini, juga turut dihadiri oleh, Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidy Ismail, S.Sos,M.Si, Unsur Forkopimda, 23 Anggota Dewan, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 DPRD Inhil ini membahas :
1. Pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tentang :
Bangunan Gedung
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pembinaan, pengawasan dan Penindakan ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat
Badan Usaha Milik Desa
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
3. Pendapat Bupati Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Tentang:
Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Penyelenggaraan Pesantren
Pemajuan Kebudayaan Melayu.(Adv)
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram