RIAUFAKTA.ID - Selama sebulan di rentang waktu April - Mei 2023 Jajaran Resnarkoba Polres Kuantan Singingi sudah mengamankan sebanyak 23 orang tersangka satu di antaranya seorang perempuan.
Para tersangka masih diusia produktif 18 - 50 tahun, dari 23 orang terdapat 6 orang masuk kategori rehabilitasi setelah melalui asesmen oleh BNNK Kuantan Singingi
Hal ini terungkap setelah Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyono Soegito melakukan Press Release, Rabu ( 25/05/2023) di Mapolres Kuansing
Sebanyak 16 Kasus Narkoba dengan Tersangka 23 orang diungkap oleh Polres Kuansing dalam kurun waktu April hingga Mei 2023.
“Sebanyak 16 kasus sudah berhasil kami ungkap dengan tersangka 23 orang, kemudian barang bukti yang diamankan sebanyak 57,26 gram sabu sabu, 1039 gram ganja.” ujar Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito.
AKBP Pangucap menjelaskan, para tersangka yang ditangkap masih usia produktif dengan rentang umur 18 tahun hingga 50 tahun.
“Kami juga melakukan rehabilitasi terhadap enam orang Pecandu Narkoba, satu dari mereka merupakan perempuan. Mereka direhab di BNNK, setelah adanya asesmen hukum,” pungkasnya.(***)
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram