RIAUFAKTA.ID, Kuansing - Polres (kepolisian Resor) Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau Menggelar Kegiatan Press Release Ungkap Kasus Narkoba Tahun 2023 Didepan Halaman Mapolres Kuansing Rabu (24/05/23).
Sebanyak 16 Kasus Narkoba dengan Tersangka 23 orang diungkap oleh polres kuansing ,dalam kurun waktu April hingga Mei 2023.
"16 kasus sudah berhasil kami ungkap dengan tersangka 23 orang , kemudian barang bukti yang diamankan sebanyak 57,26 gram sabu sabu ,1039 gram ganja.Ujar Kapolres , AKPB Panguncap Priyo Soegito .
Dalam Press Release yang dilaksanakan Mapolres Kuansing , AKPB Panguncap Priyo Soegito didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak dan Kasi Humas AKP Feri Wardi. AKBP Pangucap menjelaskan para tersangka yang ditangkap masih usia produktif dengan rentang umur 18 tahun hingga 50 tahun.
"Kami juga melakukan rehabilitasi terhadap enam orang pecandu narkoba, satu dari mereka merupakan perempuan. Mereka direhab di BNNK, setelah adanya asesmen hukum," Tutup AKPB Panguncap Priyo Soegito.(Yadi)
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram