-->

Hukrim


Sosial


Pemerintahan


Imigrasi

Terbaru

Thursday, December 4, 2025

Ketua PGRI Inhil Fauzan Amrullah, S.E., M.Si Takziah ke rumah Duka Almarhum Kepala SDN 031 Seberang Tembilahan

















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Fauzan Amrullah, S.E., M.Si., bersama jajaran pengurus PGRI Inhil, melakukan kunjungan takziah ke rumah duka almarhum Kepala SDN 031 Seberang Tembilahan, Abd Rauf Bin Abdul Ranu berpulang ke Rahmatullah, Kamis siang kemarin.

Kunjungan yang penuh kehangatan dan rasa duka ini dilaksanakan sebagai wujud solidaritas dan penghargaan tinggi PGRI Inhil terhadap dedikasi almarhum selama mengabdi di dunia pendidikan, khususnya di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.

H. Fauzan Amrullah menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas nama seluruh keluarga besar PGRI Inhil. “Kami sangat kehilangan sosok Kepala Sekolah yang berdedikasi tinggi dan menjadi panutan. Almarhum telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan pendidikan di Inhil. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar H Fauzan dirumah duka, Jumat(5/12)

Beliau juga berpesan kepada keluarga agar tabah menghadapi musibah ini dan mari kita berdoa bersama agar almarhum tenang dan diampuni segala dosa.

Kegiatan takziah ini merupakan bagian dari komitmen PGRI Inhil untuk selalu hadir mendampingi para guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan, baik dalam suka maupun duka.

Wednesday, December 3, 2025

Plt Kesbangpol Inhil Muammar Gaddafi Hadiri Haul ke-15 Syekh Muhammad Ali di Kuala Tungkal, Pererat Silaturahmi Dua Daerah


















RIAUFAKTA.ID, KUALA TUNGKAL – Plt kaban badan Kesbangpol Indragiri hilir (Inhil) H. Muamar Gaddafi, menghadiri Haul ke-15 Syekh Muhammad Ali bin Syekh Abdul Wahab dan Masyayikh Abshah tahun 1447 H/2025 M yang digelar di halaman Pondok Pesantren Al Baqiatush Shalihat, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Kamis (4/12/25).

Haul yang menjadi agenda wisata religi tahunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini berlangsung khidmat dan dihadiri tokoh-tokoh penting, mulai dari alim ulama, tuan guru, perwakilan Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat beserta istri, Forkopimda, pimpinan OPD, keluarga besar Ponpes Al Baqiatush Shalihat, hingga jamaah dari Tanjung Jabung Barat serta kabupaten tetangga.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Yasin, tahlil, dan doa arwah serta pembacaan manaqip Syekh Muhammad Ali bin Syekh Abdul Wahab. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan wisuda 28 hafidz dan hafidzah Al-Qur’an 30 juz dari Pondok Pesantren Al Baqiatush Shalihat.

Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga kegiatan keagamaan ini dapat terlaksana dengan sukses dan penuh keberkahan.

Tausiyah agama disampaikan oleh Habib Novel bin Muhammad Alaydrus, pengasuh Majlis Ta’lim Ar Raudhah Solo, Jawa Tengah, yang menambah kekhusyukan acara.

Di penghujung rangkaian acara, perwakilan Bupati Inhil bersama seluruh rombongan turut melakukan ziarah ke makam Syekh Muhammad Ali bin Syekh Abdul Wahab yang berada di kompleks Pondok Pesantren Al Baqiatush Shalihat.

Tuesday, December 2, 2025

Kejari Inhil dan Bupati Inhil Wakili Plt Kesbangpol Inhil Muammar Gaddafi Tandatangani MoU Pidana Kerja Sosial















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Menjelang implementasi pidana kerja sosial dalam KUHP baru tahun 2026, Kejaksaan Negeri Inhil, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Inhil terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Sugito SH dan Bupati Inhil yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, H. Muamar Khadafi, bertempat di Gedung Kejaksaan Tinggi, Pekanbaru, selasa (02/11/2025).

Kegiatan tersebut turut disaksikan Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Undang Mugopal, Plt. Gubernur Riau, SF. Haryanto dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sutikno SH MH pada acara Mou dan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Pemrov Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang efektif berlaku sejak 2 Januari 2025. KUHP baru tersebut menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda.

Bupati Inhil, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Kami berkomitmen menyediakan sarana dan tempat bagi pelaksanaan pidana kerja sosial. Program ini bukan sekadar hukuman, tetapi kesempatan bagi pelaku untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat,” katanya.

Monday, December 1, 2025

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika 511,3 Gram Shabu, Seorang Pengedar Diamankan















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Rabu, 26 November 2025, mengenai aktivitas seorang pria berinisial MHD. F.R diduga sering transaksi sabu.

Pelaku diduga sering bertransaksi narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Suhada I, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba Polres Inhil, AKP Adam Efendi dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah memastikan keberadaan target, pada Sabtu 29 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Sat Res Narkoba bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka dengan disaksikan dua warga. 

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Hangtuah, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam plastik asoi merah berisi kotak bertuliskan Richeese Ahh. 

"Di dalamnya terdapat lima paket plastik bening berisi narkotika jenis shabu. Barang bukti shabu seberat 511,3 gram," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H melalui Kasat Narkoba AKP Adam Efendi.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni 1 unit handphone Vivo 1819 warna hitam merah lengkap dengan dua nomor IMEI dan kartu SIM, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam nopol BM 6553 VZ.

Pelaku yang diketahui berinisial MHD. F R alias F bin Z (48), berprofesi sebagai wiraswasta, diduga kuat berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika. 

"Dari hasil tes urine, yang bersangkutan juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika," ungkapnya.

Kasus ini telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/77/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES INHIL/POLDA RIAU tanggal 29 November 2025. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Sat Res Narkoba Polres Inhil telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mengamankan tersangka, memeriksa saksi dan tersangka, menyita barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Rencana tindak lanjut meliputi gelar perkara, penimbangan barang bukti, uji laboratorium, dan penyelidikan lanjutan guna mengembangkan jaringan yang kemungkinan terlibat.

Kasat Narkoba AKP Adam Efendi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. 

"Upaya pemberantasan akan terus ditingkatkan demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika." Tutupnya.

Sunday, November 30, 2025

Soal Pinjaman Daerah Rp200 M, Ketua BAPERA Inhil Yakin Pemerintah Punya Perhitungan Matang















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN — Polemik rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Inhil menyatakan keyakinannya bahwa langkah tersebut telah melalui perhitungan yang matang dan strategis.

Menurut Ketua BAPERA Inhil, H Ardiansyah, keputusan pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman bukanlah tindakan gegabah, melainkan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan fiskal tahun 2026. 

“Saya percaya pemerintah daerah telah melakukan kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan fiskal dan prioritas pembangunan,” ujarnya, Senin (1/12/2025). 

Di sisi lain, Ketua BAPERA Inhil menilai bahwa pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana rutin APBD, terlebih untuk proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. 

“Pinjaman inikan digunakan untuk proyek-proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti infrastruktur jalan, irigasi, dan pelayanan publik, maka itu adalah investasi jangka panjang,” jelas H Ardiansyah. 

Tokoh yang akrab disapa H Iyan ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah, sembari tetap mengedepankan fungsi kontrol dan transparansi. 

“Kritik itu penting, tapi mari kita juga beri ruang bagi pemerintah untuk bekerja. Yang terpenting, semua proses harus terbuka dan akuntabel,” tambahnya.

Ketua BAPERA Sambut Baik Kebijakan Bupati Inhil

Disamping keyakinannya terhadap Pemda Inhil atas perhitungan yang matang dalam rencana pinjaman daerah, Ketua BAPERA juga mengaku menyambut baik kebijakan Bupati Inhil, H Herman tersebut. 

Menurut H Iyan, kebijakan itu juga merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah tidak tersendat di tengah pengetatan fiskal nasional. Sedangkan kebutuhan pembangunan skala prioritas di Inhil sudah mendesak untuk kepentingan masyarakat.

"Setelah mencermati keuangan daerah (APBD_red), saya secara pribadi sangat mendukung kebijakan Bupati untuk merealisasikan pembangunan prioritas," katanya.

Ia jua menegaskan bahwa kebijakan Bupati Inhil harus didukung semua kalangan, karena ketersediaan APBD sangat minim, ditambah lagi ruang fiskal daerah kian terbatas akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) atas kebijakan pemerintah pusat. Menilik dari ketersediaan anggaran tersebut, sulit pembangunan bisa terealisasi maksimal.

"Ini adalah pilihan dan resiko yang diambil oleh Bupati untuk kepentingan pembangunan yang berkelanjutan. Karena pembangunan tidak boleh terhenti ditengah tekanan fiskal," tutup H Iyan.

Saturday, November 29, 2025

Plt Kesbangpol Muammar Gaddafi Inhil Resmi Buka Suluk-Khalwat Thariqat Naqsyabandiyah Alkhalidiyah ke-35















RIAUFAKTA.ID, KAMPUNG BARU — Plt kaban badan Kesbangpol Indragiri Hilir (Inhil) H. Muamar Gaddafi, secara resmi membuka Suluk-Khalwat Thariqat Naqsyabandiyah Alkhalidiyah ke-35 Tahun 2025 M/1447 H yang digelar di Rumah Suluk-Khalwat Husnul Khatimah, Desa Kampung Baru, Kecamatan Concong, Minggu (30/11/25) siang.

Acara tersebut dihadiri para alim ulama, tuan guru, mursyid pembimbing, tokoh agama dan masyarakat, Camat beserta Forkopimcam Concong, Kabid Bappeda Inhil, Bagian Kesra Setda Inhil, Kepala Desa Kampung Baru, pengurus rumah suluk, serta undangan lainnya. 

Kegiatan suluk ini bertujuan memperdalam spiritualitas dan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui amalan dan bimbingan para mursyid.

Pada kesempatan itu, H. Muamar Gaddafi menyerahkan secara simbolis daftar nama peserta suluk kepada majelis guru pembimbing.

Dalam sambutan Plt Kesbangpol Inhil Muammar Gaddafi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan suluk yang telah memasuki tahun ke-35 tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan Suluk-Khalwat Thariqat Naqsyabandiyah Alkhalidiyah ini.

Saya bangga melihat antusiasme masyarakat, terlebih bagaimana kegiatan ini mampu menarik perhatian dan partisipasi dari berbagai kalangan,” ujarnya.

Plt kaban badan Kesbangpol Inhil Muammar Gaddafi juga berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang ajaran Islam serta membangkitkan motivasi umat untuk mengamalkan bimbingan para mursyid dalam kehidupan sehari-hari. 

“Semoga kegiatan ini semakin meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT sebagai bekal meraih kebahagiaan hakiki di dunia dan akhirat,” tutupnya.

Tuesday, November 25, 2025

Bea Cukai Tembilahan Wujudkan Eco Office dan Raih Piagam Platinum Dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia

















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Komitmen terhadap lingkungan bukan lagi sekadar slogan bagi Kantor Bea dan Cukai Tembilahan. Melalui penerapan program pengelolaan lingkungan kerja dengan konsep Eco Office yang konsisten dan menyeluruh, kantor ini berhasil mewujudkan lingkungan kerja yang ramah lingkungan sekaligus lebih efisien dalam penggunaan sumber daya, energi dan anggaran. 

Upaya tersebut akhirnya berbuah manis dengan diraihnya Piagam Eco Office kategori Platinum dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan setelah Bea Cukai Tembilahan dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator gedung kantor ramah lingkungan, mulai dari tata kelola sampah, efisiensi energi dan air, hingga penataan ruang kerja serta pengendalian kualitas udara.

Piagam tersebut diterima sebagai bukti keseriusan dan konsistensi dalam menjaga lingkungan. Selain itu, pelaksanaan Eco Office ini dalam rangka pemenuhan program Duta Transformasi Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2025.

Pengelolaan Sampah: Dari Pemilahan hingga Biopori

Upaya eco office dimulai dari hal paling mendasar : pengelolaan sampah. Bea Cukai Tembilahan menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik, menyediakan tempat sampah terpisah, mendaur ulang kertas dan plastik, serta membuat lubang biopori untuk mengurangi limbah organik. Langkah ini tak hanya menekan volume sampah, tetapi juga memberikan edukasi perilaku baru kepada pegawai—mengurangi barang sekali pakai dan membiasakan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Hemat Energi, Hemat Anggaran

Kebijakan penghematan energi listrik diterapkan secara bertahap namun konsisten. Lampu dan perangkat elektronik dimatikan saat tidak digunakan, lampu hemat energi dipakai di seluruh ruangan, dan pemanfaatan cahaya alami dioptimalkan. Penggunaan AC pun diatur dengan standar suhu efisien, yaitu 23 derajat Celsius, untuk menekan konsumsi energi dan emisi karbon. Prinsipnya sederhana: energi yang bijak dikelola, anggaran negara semakin efisien.

Efisiensi Penggunaan Air

Penghematan juga diterapkan pada pengelolaan air. Instalasi pipa rutin dicek untuk menghindari kebocoran, air bekas AC dimanfaatkan kembali, dan keran hemat air dipasang di berbagai titik. Pegawai diedukasi agar menggunakan air secukupnya dan menjaga ketersediaan air demi keberlanjutan lingkungan. Pola ini membentuk budaya hemat air yang diterapkan baik secara teknis maupun perilaku.

Tata Ruang Kerja yang Ergonomis

Interior kantor tak luput dari perhatian. Ruang kerja ditata rapi, bersih, dan ergonomis. Posisi meja diatur untuk mendukung pencahayaan dan sirkulasi udara, sehingga suasana kerja terasa lebih nyaman dan produktif. Penataan ini dipercaya membantu kesehatan pegawai serta meningkatkan efektivitas kerja tanpa perlu renovasi besar—cukup dengan menata ulang, dampaknya bisa sangat signifikan.

Kualitas Udara dan Tata Ruang Luar

Ventilasi ruangan dan filter udara dijaga agar tetap optimal, sementara tanaman hijau ditempatkan di sejumlah titik guna menjaga sirkulasi udara. Penggunaan bahan kimia berbau tajam dibatasi untuk menjaga kesehatan pernapasan pegawai. Di area luar, jalur pedestrian, drainase yang baik, parkir sepeda, dan ruang terbuka hijau disediakan agar lingkungan kantor tetap asri dan nyaman dikunjungi.

Buah dari Konsistensi

Penerapan eco office di Bea Cukai Tembilahan bukan sekadar pemenuhan standar, melainkan bagian dari budaya kerja baru yang terus ditanamkan. Dedikasi itu akhirnya mendapat pengakuan nasional melalui Piagam Eco Office kategori Platinum, menyatakan bahwa kantor ini telah menjadi contoh penerapan gedung ramah lingkungan di jajaran Kementerian Keuangan.

“Prestasi ini menjadi dorongan untuk terus melangkah maju. Kami berkomitmen bahwa menjaga lingkungan bukan tugas satu hari, melainkan kebiasaan yang dibangun setiap hari” tutup Setiawan Rosyidi, Kepala KPPBC TMP C Tembilahan.

Peristiwa

International

Galeri Foto

Kesbangpol

Kodim 0314 Inhil

Advertorial

Berita

Riau

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved