-->

Hukrim

Sosial

Pemerintahan

Imigrasi

Terbaru

Saturday, January 24, 2026

Menjelang Haul ke-89 Syekh Abdurrahman Siddiq, Ekonomi Masyarakat Inhil Alami Peningkatan














RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Menjelang pelaksanaan Haul ke-89 Syekh Abdurrahman Siddiq, denyut ekonomi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir terlihat semakin menggeliat. Aktivitas jual beli di pasar tradisional, UMKM, hingga usaha musiman mengalami peningkatan yang signifikan, menghadirkan senyum dan harapan baru bagi masyarakat.

Momentum haul ulama besar Indragiri ini bukan hanya menjadi agenda keagamaan yang sarat nilai spiritual, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian kerakyatan. Para pedagang makanan, minuman, perlengkapan ibadah, hingga jasa transportasi merasakan langsung manfaat dari meningkatnya jumlah jamaah yang datang dari berbagai daerah.

Seorang pedagang mengungkapkan rasa syukurnya atas berkah haul ini. “Alhamdulillah, menjelang haul rezeki terasa lebih lancar. Banyak jamaah yang berbelanja, semoga ini menjadi keberkahan dari doa dan perjuangan Syekh Abdurrahman Siddiq,” ujarnya.

Syekh Abdurrahman Siddiq dikenal sebagai ulama yang mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan muamalah. Semangat itulah yang kini terasa hidup di tengah masyarakat, di mana kegiatan keagamaan mampu menggerakkan roda ekonomi tanpa meninggalkan nilai kejujuran, kebersamaan, dan keberkahan.

Tokoh masyarakat menilai bahwa peningkatan ekonomi menjelang haul merupakan bukti nyata bahwa tradisi keislaman yang dijaga dengan niat yang ikhlas akan menghadirkan maslahat bagi umat. Haul menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus membuka pintu rezeki bagi banyak orang.

Masyarakat berharap, keberkahan Haul ke-89 Syekh Abdurrahman Siddiq tidak hanya terasa sesaat, tetapi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Dengan doa dan dzikir yang terus mengalir, semoga Kabupaten Indragiri Hilir senantiasa dilimpahi keberkahan, ketenteraman, serta rezeki yang halal dan thayyib. Aamiin ya Rabbal ‘alamin

Alhamdulillah, Bupati Inhil H Herman Sumbangkan Dua Ekor Lembu untuk Haul Syekh Abdurrahman Siddiq















RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN – Alhamdulillah, wujud kecintaan kepada ulama dan penghormatan terhadap warisan dakwah Islam kembali ditunjukkan oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, dengan menyumbangkan dua ekor lembu untuk pelaksanaan Haul Syekh Abdurrahman Siddiq.

Sumbangan tersebut disambut dengan penuh rasa syukur oleh panitia haul dan masyarakat.

Bantuan ini bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, namun juga menjadi simbol kuat dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan keagamaan yang sarat nilai spiritual, sejarah, dan keteladanan akhlak.

Syekh Abdurrahman Siddiq dikenal sebagai ulama besar, pejuang dakwah, dan tokoh penyebar Islam yang berpengaruh di Indragiri Hilir.

Peringatan haul beliau setiap tahunnya menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali semangat keilmuan, keikhlasan, serta perjuangan dalam menegakkan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.

Dalam semangat ukhuwah Islamiyah, sumbangan dua ekor lembu ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk jamuan jamaah haul, sekaligus menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.

“Semoga apa yang disumbangkan menjadi ladang pahala, membawa keberkahan bagi daerah, dan semakin menguatkan kecintaan generasi muda Inhil kepada ulama dan ajaran Islam,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Masyarakat pun mendoakan agar Bupati H. Herman senantiasa diberi kesehatan, kekuatan, serta keistiqamahan dalam memimpin Kabupaten Indragiri Hilir dengan amanah, adil, dan berpihak pada kemaslahatan umat.

Haul Syekh Abdurrahman Siddiq bukan hanya agenda tahunan, tetapi juga pengingat bahwa kemajuan daerah harus berjalan seiring dengan kuatnya nilai iman, adab, dan keteladanan para ulama.(Fhilay)

Thursday, January 22, 2026

Sosialisasi Green Policing dan Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA Negeri 1 Tempuling













RIAUFAKTA.ID, TEMPULING – Dalam rangka menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan hidup serta mencegah kenakalan remaja, Polsek Tempuling melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penanaman Pohon (Green Policing) Generasi Gen Z Cinta Lingkungan Peduli Hutan, Penyuluhan Lingkungan Hidup, serta Sosialisasi Kenakalan Remaja.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekira pukul 09.30 WIB bertempat di SMA Negeri 1 Tempuling, Jalan 21 Maret RT 006 RW 004, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., didampingi PS. Kasium Polsek Tempuling AIPDA Syarwani Syahril, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Salak AIPDA Dodi Syahputra. Turut hadir Kepala SMA Negeri 1 Tempuling Syamsirwan, S.Pd., M.Si., para majelis guru, Ketua Gerakan Remaja Tempuling Aripin Ilham, serta siswa dan siswi SMA Negeri 1 Tempuling.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan penanaman pohon secara bersama-sama oleh Kapolsek Tempuling, para guru, dan siswa-siswi di halaman sekolah sebagai wujud nyata penerapan program Green Policing. Selanjutnya, Kepala SMA Negeri 1 Tempuling menyampaikan sambutan dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat positif bagi pembentukan karakter peserta didik.

Dalam arahannya, Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., menyampaikan sosialisasi tentang program Green Policing, dengan mengajak seluruh siswa dan guru untuk menanamkan kebiasaan menjaga lingkungan melalui penanaman pohon secara berkelanjutan. 

Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi karakter generasi muda demi menjaga kelestarian alam di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.

Kapolsek juga menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen sekolah dalam menjaga lingkungan hidup dengan memegang prinsip “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”, di mana tuah dimaknai sebagai kekayaan alam dan budaya, serta marwah sebagai identitas dan wibawa masyarakat di wilayah Kecamatan Tempuling.

Selain itu, Kapolsek Tempuling memberikan penyuluhan terkait kenakalan remaja dan bahaya bullying. Ia mengimbau siswa dan siswi agar tidak terlibat dalam tindakan perundungan maupun kenakalan remaja, serta mampu memilih pergaulan dan menggunakan media sosial secara bijak. Kapolsek juga menekankan bahwa bullying dapat menimbulkan dampak fisik dan psikologis yang serius bagi korban, sehingga setiap siswa berhak merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Kapolsek Tempuling dan para siswa, kemudian ditutup dengan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 12.00 WIB, dan selama pelaksanaan berlangsung situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Tempuling berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun kesadaran generasi muda untuk mencintai lingkungan serta menjauhi perilaku negatif, sehingga tercipta pelajar yang berkarakter, peduli lingkungan, dan berakhlak baik.

Polsek Tempuling Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Kebun Sawit di Kecamatan Tempuling













RIAUFAKTA,TEMPULING – Unit Reskrim Polsek Tempuling, Polres Indragiri Hilir, Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tempuling. Seorang pelaku pencurian berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di kebun kelapa sawit milik korban sekaligus pelapor, Sdr. RB, yang beralamat di Lorong Durian RT 001 RW 001, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang bekerja di kebun sawit miliknya. Ketika hendak beristirahat, korban melihat tas miliknya yang sebelumnya diletakkan di pinggir jalan dekat kebun dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, korban mendapati satu unit handphone merek Vivo V27e warna Lively Green serta uang tunai sebesar Rp600.000 telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp4.700.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tempuling. 

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tempuling memerintahkan PS Kanit Reskrim AIPTU Edi Surya beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengantongi identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Sekitar pukul 18.50 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial (T Bin A) laki - laki, umur 18 th, di depan Kantor KUA Tempuling, Jalan Propinsi, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo V27e warna Lively Green. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tempuling guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.

Polsek Tempuling telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta melaporkan perkembangan perkara kepada pimpinan. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan.


Kapolsek Tempuling mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang-barang pribadi, terutama saat beraktivitas di kebun atau tempat terbuka, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.

Tuesday, January 20, 2026

Kupas RAPBD Inhil 2026: Sejauh Mana Anggaran Mampu Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah


















RIAUFAKTA.ID - Indragiri Hilir, 21 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Seperti tahun-tahun sebelumnya, RAPBD ini diharapkan menjadi instrumen yang bisa mendorong kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah. Namun, sebagaimana biasanya, ada banyak pertanyaan yang muncul terkait keefektifan dan prioritas alokasi dana yang ada.

Salah satu hal yang menarik perhatian publik adalah alokasi anggaran untuk sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Meski anggaran untuk sektor infrastruktur tercatat cukup besar, apakah itu sudah cukup untuk menanggulangi tantangan utama yang dihadapi masyarakat Inhil, seperti akses jalan yang masih banyak rusak di beberapa kawasan, atau pelayanan kesehatan yang belum merata?

Peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, misalnya, bisa dipandang sebagai langkah positif. Namun, perlu dilihat lebih jauh, apakah dana tersebut akan benar-benar digunakan untuk memperbaiki kualitas pengajaran, membangun sarana dan prasarana yang memadai, ataukah hanya sekadar untuk menutup kekurangan yang bersifat administratif? Terlebih, kualitas pendidikan di daerah yang mayoritas masih bertumpu pada sektor pertanian dan kelautan harus bisa mendukung pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam sektor-sektor tersebut.

Di sisi lain, sektor ekonomi yang menjadi salah satu andalan dalam RAPBD 2026 juga tidak lepas dari sorotan. Dengan sektor unggulan seperti kelapa sawit dan perikanan, pemerintah daerah diharapkan bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku ekonomi lokal. Namun, investasi yang terkonsentrasi pada sektor ini justru berisiko menambah ketimpangan sosial-ekonomi, di mana masyarakat yang tidak terlibat langsung dengan industri besar akan semakin tertinggal. Program-program pemberdayaan ekonomi mikro dan kecil harus benar-benar dioptimalkan agar roda ekonomi masyarakat Inhil dapat berputar lebih merata.

Sementara itu, program-program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah. Alokasi anggaran untuk bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan UMKM memang mendapatkan perhatian khusus, tetapi efektivitasnya sering kali dipertanyakan. Dalam laporan sebelumnya, beberapa program pemberdayaan masyarakat justru dinilai kurang tepat sasaran dan tidak mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Salah satu isu yang tak kalah penting adalah pengawasan anggaran. Di tengah besarnya dana yang dialokasikan untuk berbagai sektor, masih ada kekhawatiran bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran akan kembali menjadi masalah. Sejauh ini, sistem pengawasan yang ada belum sepenuhnya mampu mencegah adanya praktik penyalahgunaan anggaran. Padahal, pengawasan yang ketat dan transparansi adalah kunci dalam memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kemajuan daerah, bukan malah disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak.

Dalam konteks ini, DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan perlu lebih aktif dalam memberikan penilaian kritis terhadap penggunaan anggaran. Masyarakat juga harus diberikan ruang lebih luas untuk ikut mengawasi agar anggaran yang disahkan benar-benar berpihak kepada rakyat.

Namun, tentu saja RAPBD Inhil 2026 ini juga harus dilihat dalam konteks tantangan yang dihadapi daerah. Sebagai kabupaten yang terletak di pesisir dan memiliki potensi besar dalam sektor kelautan, Inhil menghadapi masalah yang cukup rumit, mulai dari kerusakan lingkungan akibat eksploitasi alam hingga masalah infrastruktur dasar yang belum sepenuhnya merata. Untuk itu, RAPBD 2026 harus mampu menjawab masalah-masalah tersebut dengan kebijakan yang inklusif dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.

Dengan potensi besar yang dimiliki, Inhil tentu memerlukan pendekatan pembangunan yang lebih visioner dan berkelanjutan. Pembangunan harus bisa mengakomodasi kebutuhan ekonomi jangka panjang tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Di sinilah RAPBD 2026 bisa menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam merancang masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Inhil.

Secara keseluruhan, RAPBD Inhil 2026 memiliki ambisi besar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah, sejauh mana anggaran tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran? Apakah prioritas anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat atau hanya menjadi bagian dari rutinitas tahunan yang tak banyak mengubah keadaan?

Hanya dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, RAPBD 2026 Inhil bisa menjadi langkah maju menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah dan legislatif harus benar-benar bekerja keras untuk memastikan bahwa anggaran yang telah ditetapkan bukan hanya sekadar angka, tetapi bisa menjadi solusi nyata bagi permasalahan yang ada di daerah ini.

Bangun Tanggul 3.800 Meter, Sambu Group Dukung Keberlanjutan Ekosistem Kelapa Inhil

Foto : Tanggul Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Inhil
















RIAUFAKTA.ID, KATEMAN - Sambu Group, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang telah lama tumbuh dan berkembang di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui anak usahanya, PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), Sambu Group merealisasikan pembangunan tanggul sepanjang 3.800 meter di Parit Peralin Jaya, Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang secara resmi diserahterimakan kepada pemerintah desa dan masyarakat pada 10 Januari 2026.

Pembangunan tanggul ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap ketahanan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Parit Peralin Jaya memiliki peran penting sebagai jalur air bagi masyarakat Desa Penjuru, sehingga penguatan tanggul menjadi langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir, abrasi, serta dampak lingkungan lainnya yang berpotensi mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Foto : Serah Terima Tanggul Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Inhil

Lebih jauh, keberadaan tanggul ini memiliki fungsi penting dalam melindungi kebun kelapa masyarakat Desa Penjuru. 

Stabilitas tata air yang lebih terjaga membantu mencegah genangan berkepanjangan dan intrusi air yang dapat merusak pohon kelapa. Dengan demikian, petani kelapa di wilayah tersebut dapat menjalankan aktivitas pertanian dengan lebih aman dan produktif, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem kelapa yang menjadi fondasi ekonomi lokal dan bagian penting dari rantai ekosistem kelapa di Indragiri Hilir.

Kepala Desa Penjuru, Salehudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT RSUP dan Sambu Group atas kontribusi nyata yang diberikan melalui pembangunan dan serah terima tanggul tersebut. Ia menilai program ini sangat membantu masyarakat desa dalam menghadapi tantangan lingkungan yang selama ini dirasakan. 

“Pembangunan tanggul ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Penjuru. Selain membantu mengurangi risiko banjir, keberadaan tanggul juga memberikan rasa aman bagi warga yang tinggal di sekitar parit serta mendukung kelangsungan aktivitas pertanian dan ekonomi masyarakat, termasuk kebun kelapa milik petani. Kami mengapresiasi kepedulian PT RSUP dan Sambu Group yang terus berkontribusi bagi desa kami,” ujar Salehudin.

A. Ginting, selaku Humas Sambu Group, menjelaskan bahwa pembangunan dan serah terima tanggul ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan secara berkelanjutan. Menurutnya, sebagai perusahaan PMDN yang bergerak dalam industri berbasis kelapa, Sambu Group memandang keberhasilan usaha harus berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian ekosistem kelapa. “Melalui program CSR, Sambu Group berupaya hadir memberikan solusi yang nyata dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. 

Pembangunan tanggul di Desa Penjuru yang telah diserahterimakan pada 10 Januari 2026 merupakan hasil sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat dalam menjaga lingkungan, mendukung petani kelapa, serta memastikan keberlanjutan ekosistem kelapa di Indragiri Hilir,” jelas A. Ginting.

Dengan terealisasinya pembangunan dan serah terima tanggul sepanjang 3.800 meter di Parit Peralin Jaya, diharapkan ketahanan lingkungan Desa Penjuru semakin kuat, kebun kelapa rakyat tetap terlindungi, risiko bencana dapat ditekan, serta terjalin hubungan yang harmonis dan berkelanjutan antara perusahaan dan masyarakat.

Tesso Nilo: Pelajaran Kemanusiaan dan Konservasi yang Terlambat
















RIAUFAKTA.ID – Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau kembali menjadi sorotan publik. Konflik antara petani kecil, negara, dan habitat gajah memperlihatkan persoalan mendasar dalam tata kelola kawasan konservasi di Indonesia. Ribuan keluarga petani telah lama bermukim, berkebun, dan membangun kehidupan sosial di wilayah yang kini ditegaskan sebagai kawasan lindung. Ketika penertiban dan relokasi dilakukan, konflik pun tak terelakkan.

Dalam satu dekade terakhir, kawasan Tesso Nilo mengalami tekanan berat akibat perambahan, pembukaan kebun, dan degradasi habitat. Berbagai laporan lembaga konservasi serta pemberitaan media nasional menunjukkan bahwa habitat gajah Sumatera semakin terfragmentasi. Hilangnya ruang jelajah mendorong satwa keluar dari hutan dan berkonflik dengan manusia, terutama petani yang menggantungkan hidup dari lahan pertanian.

Namun konflik ini tidak bisa dilihat secara hitam putih. Petani kecil bukan satu-satunya pihak yang harus dipersalahkan. Banyak di antara mereka datang ketika pengawasan kawasan masih lemah, batas wilayah belum jelas, dan negara belum hadir secara konsisten. Dalam tekanan ekonomi yang tinggi, sebagian petani tergoda membuka lahan, kerap melalui bujuk rayu pihak bermodal yang memanfaatkan kerentanan dan keterbatasan informasi masyarakat.

Pertanyaan mendasar pun muncul. Mengapa penegakan hukum dan penataan kawasan baru dilakukan setelah ribuan keluarga membangun kehidupan sosial yang relatif mapan? Mengapa pencegahan sejak dini, edukasi, dan pengawasan tidak berjalan efektif sejak awal? Keterlambatan negara membaca situasi inilah yang kemudian melahirkan konflik kemanusiaan sekaligus krisis konservasi.

Di sisi lain, pelanggaran hukum dengan alasan ekonomi tetap tidak dapat dibenarkan. Pembukaan lahan di kawasan konservasi berdampak langsung pada rusaknya habitat satwa dan meningkatnya konflik manusia dan gajah. Petani kecil ke depan perlu lebih berhati-hati terhadap tawaran keuntungan instan yang mengabaikan risiko hukum dan lingkungan. Peristiwa di Tesso Nilo menunjukkan bahwa pihak yang paling diuntungkan dari praktik ilegal bukanlah petani, melainkan aktor bermodal yang kerap luput dari sanksi tegas.

Konservasi tidak dapat dijalankan dengan meniadakan kemanusiaan. Gajah membutuhkan ruang hidup yang aman dan berkelanjutan, tetapi manusia juga membutuhkan kepastian hidup, akses ekonomi, dan keadilan sosial. Pendekatan represif tanpa solusi jangka panjang hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Dalam konteks pemulihan Tesso Nilo, Satgas PKH perlu menjalankan proses yang terbuka dan transparan. Mekanisme relokasi dan reforestasi harus diinformasikan secara jelas kepada masyarakat terdampak, termasuk keluarga yang akan menerima dampak baru atas kebijakan tersebut. Keterlibatan masyarakat sejak awal melalui persetujuan dan sosialisasi dasar kebijakan mutlak diperlukan. Bukan sebaliknya, memaksa warga menerima dan menjalankan kebijakan yang diputuskan secara tertutup. Keadilan dan keberlanjutan konservasi hanya akan tercapai bila hak masyarakat dihormati, bersamaan dengan perlindungan habitat satwa.

Tesso Nilo memberi pelajaran penting bagi kawasan konservasi lain di Indonesia. Negara harus hadir lebih awal melalui pencegahan, pengawasan, penegakan hukum yang adil, serta pemberdayaan masyarakat. Sanksi tegas semestinya diarahkan kepada aktor intelektual dan pemodal yang mendorong perambahan, bukan semata-mata kepada petani kecil. Pada saat yang sama, masyarakat perlu dilibatkan dalam pemulihan kawasan dengan skema yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.

Jika negara terus datang terlambat, hutan akan rusak, satwa semakin terancam, dan manusia tersingkir dari ruang hidupnya. Konservasi sejati hanya akan tercapai ketika perlindungan alam berjalan seiring dengan perlindungan kemanusiaan, bukan saling meniadakan.

Peristiwa

International

Galeri Foto

Kesbangpol

Kodim 0314 Inhil

Advertorial

Berita

Riau

© Copyright 2019 Riaufakta.id | All Right Reserved