RIAUFAKTA.ID, JAKARTA - Perjuangkan standarisasi kelapa, Anggota DPRD Provinsi Riau, H Ikbal Sayuti, bersama Serikat Tani Islam Indonesia (STII) dan Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI).
Wakil rakyat kelahiran Kecamatan Pulau Kijang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu berupaya agar Kementan mengeluarkan kebijakan menetapkan standarisasi harga kelapa dengan tujuan harga jual kelapa masyarakat Riau tidak mengalami fluktuasi.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya serius memperjuangkan nasib petani kelapa, khususnya terkait standarisasi harga kelapa yang hingga kini dinilai belum berpihak pada petani," kata Haji Ikbal Sayuti yang merupakan anggota Komisi II DPRD Riau itu, Rabu (23/4/2025) lalu.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif itu, Haji Ikbal menyampaikan langsung keresahan para petani kelapa Riau khususnya Inhil yang kerap kali dirugikan akibat fluktuasi harga yang tidak menentu.
Politisi muda itu menekankan bahwa salah satu penyebab utama dari ketidakstabilan harga kelapa tersebut adalah kuatnya pengaruh oligarki pasar yang mengontrol harga di tingkat petani sehingga terjadinya monopoli harga oleh perusahaan.
"Tujuan kami jelas, yakni memperjuangkan keadilan harga bagi para petani kelapa agar mereka tidak terus-menerus menjadi korban permainan pasar oleh para pemodal besar. Petani harus dilindungi dengan regulasi yang jelas dan berpihak," jelasnya.
Selain itu dikatakan tokoh Inhil selatan (Insel) itu, bagaimana meningkatkan produktivitas petani dan lahan-lahan yang mati, sehingga lahan-lahan yang rusak bisa di gunakan lagi masyarakat untuk berkebun.
"Insyaallah juga ada bantuan peremajaan dan bibit kelapa. Namun juga dengan adanya efisiensi tentunya tidak bisa merata namun sebagian kecil dibantu," terangnya.
Ikbal juga menyampaikan tentang moratorium ekspor kelapa agar tidak ditutup oleh pemerintah, karena dengan adanya ekspor tentunya harga kelapa semakin tinggi. Petani kelapa di Riau khususnya kabupaten Inhil selama ini sudah cukup puas berpuluh-puluh tahun merasakan harga kelapa dengan murah.
"Dulu lebih mahal telur ayam dibandingkan dengan kelapa, jadi dengan adanya ekspor yang dibuka tentunya memberikan kesempatan untuk para petani bisa menikmati hasil dan bisa memberikan pendidikan kepada anak-anaknya, jadi saya sebagai anak petani sangat tidak setuju kran ekspor ditutup," ujarnya.
“Insyaallah dalam waktu dekat saya bersama Serikat Tani Islam Indonesia (STII) dan Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia akan mengunjungi Kementerian Perdagangan untuk membahas Moratorium ekspor kelapa,” sambung Ikbal Sayuti.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari STII dan Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia turut menyampaikan data dan fakta di lapangan mengenai rendahnya harga beli kelapa di tingkat petani yang tidak sebanding dengan nilai jual di pasar nasional maupun internasional.
Mereka juga mengusulkan agar pemerintah membentuk lembaga atau mekanisme pengawasan khusus yang bertugas memantau dan menetapkan harga kelapa secara berkala berdasarkan acuan yang adil.
Menanggapi hal itu, pihak Kementerian Pertanian menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kepedulian para wakil rakyat dan organisasi tani terhadap nasib petani.
Kementerian berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut melalui kajian teknis dan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.
“Langkah seperti ini sangat penting, karena suara petani harus sampai ke pengambil kebijakan. Pemerintah pusat tentu tidak bisa berjalan sendiri, sinergi dengan DPRD dan organisasi tani akan menjadi fondasi kuat dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan,” ujar salah satu pejabat Kementerian.
Haji Ikbal juga menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan akhir, tetapi awal dari rangkaian langkah konkret untuk memperjuangkan regulasi harga komoditas kelapa yang berpihak kepada rakyat kecil.
Ia berharap, dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan yang melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan koperasi petani.
Dengan langkah ini, diharapkan akan tercipta sistem perdagangan kelapa yang transparan, adil, dan menjamin keberlanjutan hidup para petani kelapa di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau yang menjadi salah satu sentra utama produksi kelapa nasional.
FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram