RIAUFAKTA.ID, TEMBILAHAN - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir Zailani,S.Sos menghadiri coffe morning sekaligus pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT) perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Th. 2026, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil, jajaran Kejari Inhil, insan pers serta tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan Coffe Morning yang dilaksanakan secara rutin ini, Bupati Inhil bersama Forkopimda serta OPD terkait membicarakan kondisi dan situasi serta dampak dimasyarakat akibat dari bencana asap sekaligus berbagai langkah yang sedang dan akan dilakukan.
Sementara terkait pemusnahan barang bukti, Kajari Inhil Harysuandy Siregar, SH, MH dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan rangkaian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Inhil terhadap 70 perkara dari mulai Bulan April sampai dengan Bulan Agustus yang didominasi oleh tindak pidana narkoba dengan barang bukti lebih dari 600 gram.
Menanggapi pemusnahan barang bukti ini, Bupati Inhil H. Herman, SE, MT menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada jajaran Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
"Hal ini tentunya menjadi salah satu bentuk transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat luas dalam rangkaian penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum", ucapnya.
Sebelum mengakhiri keterangannya Bupati juga kembali mengingatkan dan mengajak untuk ikut berperan aktif dengan menjaga wilayahnya khususnya didalam mencegah terjadinya peredaran narkotika.














FOLLOW THE Riaufakta.id AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Riaufakta.id on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram